SuaraSumbar.id - Seorang pria dalit, atau orang tak berkasta di India, dipukuli memakai tongkat besi oleh sekelompok pria. Pasalnya, lelaki kaum dalit itu meminum air dari gentong yang diperuntukkan bagi orang-orang kasta atas.
Dikutip dari NDTV, Minggu (18/9/2022), peristiwa tersebut terjadi di distrik Jaisalmer, Rajasthan, Selasa (13/9) pekan ini.
Empat orang telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Kasta Terdaftar dan Suku Tertentu, sehubungan dengan insiden yang terjadi di desa Digga tersebut.
Penganiayaan itu bermula pada Selasa malam. Saat itu, pria kaum dalit bernama Chatura Ram akan pergi ke desa Digga bersama istrinya.
Karena kelelahan, keduanya berhenti di dekat toko kelontong. Saat kehausan dan tak membawa air, mereka meminum air dari gentong yang ada di luar toko.
"Empat sampai lima pria yang melihat itu langsung melecehkannya karena dari kaum dalit. Mereka juga memukuli korban memakai tongkat besi," kata polisi.
Akibatnya, Ram menderita luka di belakang salah satu telinganya dan di bagian tubuh lainnya. Dia dibawa ke rumah sakit dan pernyataannya direkam sebagai bukti untuk polisi.
"Korban juga sudah mengadu dan mendaftarkan kasus ini," kata polisi.
Ram menuduh bahwa para pelaku juga menembakkan peluru, tetapi polisi mengatakan klaim tersebut belum diverifikasi.
Baca Juga: Pesona Aryan Khan Jadi Model Adidas, Disebut Mirip Shah Rukh Khan
Masuk kuil
Penganiayaan terhadap kaum dalit atau orang-orang tak berkasta dan hanya dibolehkan menekuni pekerjaan rendahan di India seringkali terjadi.
Tahun 2021, orang tua dari kasta Dalit didenda Rp 4,4 juta karena anak mereka yang berusia dua tahun masuk ke sebuah kuil Hanuman di negara bagian Karnataka, India.
Menyadur National Herald India Selasa (21/9/2021), insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) di kuil Hanuman yang terletak di desa Miyapura, distrik Koppal.
Insiden itu bermula ketika bocah dua tahun tersebut dibawa ke kuil untuk berdoa. Karena dari kasta Dalit, mereka hanya boleh berdoa dari luar kuil.
Sang ayah ingin berdoa bersama putranya. Namun, balita itu sangat gembira hingga berlari ke dalam kuil dan berdoa.
Insiden tersebut kemudian sampai ke telinga kasta atas dan menimbulkan masalah yang serius.
Penduduk desa yang berasal dari kasta atas berpikir bahwa kuil itu dinodai karena seorang anak laki-laki Dalit telah memasukinya.
Mereka mengadakan pertemuan pada 11 September dan meminta orang tua membayar denda 23.000 rupee atau sekitar Rp 4,4 juta. Denda tersebut diklaim akan digunakan untuk melakukan ritual penyucian kuil.
Pemerintah distrik mendengar kasus tersebut langsung turun tangan dan menerjunkan polisi dan petugas lain untuk menyelidikinya.
Para petugas dari pemerintah kemudian memperingatkan kepada warga agar tidak menjatuhkan denda tersebut.
Petugas juga mengancam penduduk kasta atas akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika mereka mengulangi perbuatan yang sama.
Inspektur Polisi Koppal T Sridhar mengatakan kepada IANS bahwa dia mengunjungi desa tersebut dan sudah menegur warga desa.
Warga desa dari kasta atas yang menjatuhkan denda juga diminta minta maaf kepada ayah dari bocah tersebut.
"Orang-orang dari kasta atas sendiri menentang tindakan anggota komunitas mereka sendiri dan meminta maaf kepada keluarga bocah Dalit itu," jelasnya.
Kasta Dalit hingga kini masih menjadi tolak ukur pemerintah India dalam menangani kesenjangan sosial di masyarakat.
BBC melaporkan jika sistem kasta India adalah salah satu bentuk stratifikasi sosial tertua yang bertahan di dunia.
Sistem tersebut membagi umat Hindu menjadi kelompok berdasarkan karma (pekerjaan) dan dharma (kata Hindu yang berarti penugasan). Sistem ini sudah berusia lebih dari 3.000 tahun.
Secara garis besar, di India terbagi tiga kasta menjadi Brahmana yang sebagian besar adalah guru dan intelektual dan diyakini berasal dari kepala Brahma.
Kasta kedua yakbi Ksatria atau para pejuang dan dihuni oleh orang-orang penguasa, konon kasta ini dilihat dari keturunannya. Kemudian ketiga adalah Vaishya atau para pedagang.
Posisi Dalit ada di luar ketiga kasta tersebut dan dianggap kasta paling rendah karena dianggap kasta yang tidak murni.
Kasta Dalit dilarang masuk ke kuil, bahkan mereka juga dianggap sebagai kaum yang tidak boleh disentuh.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pesona Aryan Khan Jadi Model Adidas, Disebut Mirip Shah Rukh Khan
-
Jarang Disetubuhi, Wanita 56 Tahun Tikam Kemaluan Selingkuhannya Pakai Pisau
-
Digigit Ular, Balita 2 Tahun Gigit Balik Ularnya hingga Mati
-
Delapan Tahun Menikah, Istri Baru Tahu Suaminya adalah Perempuan
-
Terpopuler: Penyebab Tabrakan Beruntun di Cilegon Diduga Karena Rem Blong, Keisya Levronka Akui Takut Ketemu Orang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk