SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di Malaysia ditahan selama seminggu oleh aparat kepolisian, karena diduga menganiaya kedua keponakannya.
Penangkapan serta penahanan pasangan suami istri itu berawal dari video viral seorang bocah nekat keluar dari jendela lantai empat kondominium, karena tak tahan dianiaya.
Perintah penahanan dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ampang Amalina Basirah Md Top, yang mengizinkan perintah penahanan mulai hari ini, Sabtu (17/9/2022), hingga 23 September.
Harian Metro kemarin melaporkan polisi menangkap pasangan lokal yang diyakini terlibat dalam kasus penganiayaan dua anak di sebuah kondominium di Taman Cahaya.
Kapolres Ampang Jaya, Ajun Komisaris Besar Mohamad Farouk Eshak mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah bibi dan suaminya yang berusia 33 dan 29 tahun.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun yang diyakini sebagai korban penganiayaan berhasil diselamatkan setelah terjebak di jendela yang pecah di lantai 4 sebuah kondominium.
Peristiwa itu terjadi di kondominium dekat Jalan Cahaya 13, Taman Cahaya, Ampang, Selangor Malaysia. Anak itu berhasil diselamatkan petugas pemadam kebakaran atau bomba, saat mencoba melarikan diri.
Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) Selangor, Norazam Khamis, mengatakan, insiden itu diketahui oleh anggota masyarakat yang kemudian melapor ke pemadam kebakaran pada pukul 16.41.
Dia mengatakan, anak tersebut diyakini dikurung di kamar unit kondominium yang bersangkutan sebelum diyakini mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela kamar dan terjebak di luar jendela.
Baca Juga: 49 Imigran Gelap Indonesia Termasuk Bayi Ditangkap Polisi Malaysia
"Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pukul 4.48 tadi, menemukan pintu rumah telah berhasil dibobol oleh satpam kondominium."
"Anak itu berhasil diselamatkan dan dari pemeriksaan ditemukan korban diduga telah dianiaya berdasarkan tanda pemukulan dan luka di tangan, lengan, kaki dan punggung," katanya dalam keterangannya hari ini.
Dia mengatakan korban adalah anak laki-laki lokal berusia delapan tahun dan pada saat kejadian korban ditinggal sendirian.
"Kasusnya diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, saksi mata yang ingin dikenal sebagai Thina, 48 tahun, mengatakan, istrinya melihat kejadian itu saat sedang jogging di sekitar lokasi.
"Saat itu anak yang terlibat berada di luar jendela di lantai 4 kondominium."
Berita Terkait
-
49 Imigran Gelap Indonesia Termasuk Bayi Ditangkap Polisi Malaysia
-
Videonya Viral, Ibu Kepruk Kepala Anak kandung Pakai Kursi Kayu Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan
-
Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih