SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri di Malaysia ditahan selama seminggu oleh aparat kepolisian, karena diduga menganiaya kedua keponakannya.
Penangkapan serta penahanan pasangan suami istri itu berawal dari video viral seorang bocah nekat keluar dari jendela lantai empat kondominium, karena tak tahan dianiaya.
Perintah penahanan dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ampang Amalina Basirah Md Top, yang mengizinkan perintah penahanan mulai hari ini, Sabtu (17/9/2022), hingga 23 September.
Harian Metro kemarin melaporkan polisi menangkap pasangan lokal yang diyakini terlibat dalam kasus penganiayaan dua anak di sebuah kondominium di Taman Cahaya.
Kapolres Ampang Jaya, Ajun Komisaris Besar Mohamad Farouk Eshak mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah bibi dan suaminya yang berusia 33 dan 29 tahun.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun yang diyakini sebagai korban penganiayaan berhasil diselamatkan setelah terjebak di jendela yang pecah di lantai 4 sebuah kondominium.
Peristiwa itu terjadi di kondominium dekat Jalan Cahaya 13, Taman Cahaya, Ampang, Selangor Malaysia. Anak itu berhasil diselamatkan petugas pemadam kebakaran atau bomba, saat mencoba melarikan diri.
Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) Selangor, Norazam Khamis, mengatakan, insiden itu diketahui oleh anggota masyarakat yang kemudian melapor ke pemadam kebakaran pada pukul 16.41.
Dia mengatakan, anak tersebut diyakini dikurung di kamar unit kondominium yang bersangkutan sebelum diyakini mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela kamar dan terjebak di luar jendela.
Baca Juga: 49 Imigran Gelap Indonesia Termasuk Bayi Ditangkap Polisi Malaysia
"Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pukul 4.48 tadi, menemukan pintu rumah telah berhasil dibobol oleh satpam kondominium."
"Anak itu berhasil diselamatkan dan dari pemeriksaan ditemukan korban diduga telah dianiaya berdasarkan tanda pemukulan dan luka di tangan, lengan, kaki dan punggung," katanya dalam keterangannya hari ini.
Dia mengatakan korban adalah anak laki-laki lokal berusia delapan tahun dan pada saat kejadian korban ditinggal sendirian.
"Kasusnya diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, saksi mata yang ingin dikenal sebagai Thina, 48 tahun, mengatakan, istrinya melihat kejadian itu saat sedang jogging di sekitar lokasi.
"Saat itu anak yang terlibat berada di luar jendela di lantai 4 kondominium."
Berita Terkait
-
49 Imigran Gelap Indonesia Termasuk Bayi Ditangkap Polisi Malaysia
-
Videonya Viral, Ibu Kepruk Kepala Anak kandung Pakai Kursi Kayu Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan
-
Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar