SuaraSumbar.id - Seorang ibu yang menganiaya putra kandungnya di Malaysia akhirnya ditahan polisi, setelah mantan suami mengunggah video perbuatannya di TikTok.
Kapolres Kota Bharu Ajun Komisaris Besar Mohd Rosdi Daud mengatakan, wanita tersebut ditangkap pada pukul 15.30, Jumat (16/9) kemarin di rumahnya di Kok Lanas.
Menurut dia, Maret lalu, pelapor yang juga ayah dari bocah delapan tahun itu menerima video dari pacar mantan istrinya yang memperlihatkan wanita itu memukul korban.
"Penggugat menikah dengan tersangka di Thailand Selatan pada 2012 dan dikaruniai sepasang anak, putra putri," kata Daud seperti dikutip dari Harian Metro, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, kata Daud, mereka tinggal di Tampin, Negeri Sembilan. Namun setelah perceraian tahun 2020, tersangka membawa putranya yang menjadi korban pindah ke Kota Bharu.
Sementara satu anak lain mereka, yakni yang perempuan, dirawat oleh sang ayah.
"Laporan polisi dibuat oleh pelapor pada 10 Maret setelah melihat video. Tetapi pada periode yang sama dia mencoba menyelesaikan masalah dengan tersangka," kata Daud.
Mohd Rosdi mengatakan, korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Perempuan Zainab II (HRPZ II) dan mendapat perawatan sebagai pasien rawat jalan.
Dia mengatakan, korban akan diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) untuk tindakan lebih lanjut.
"Tersangka ditahan selama seminggu mulai hari ini hingga 23 September untuk penyidikan sesuai Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak," katanya.
Sebelumnya, rekaman video pelecehan anak laki-laki berdurasi 26 detik, yang diyakini dilakukan oleh ibu korban, menjadi viral.
Rekaman video yang diunggah melalui aplikasi Tik Tok oleh ayah korban menunjukkan seorang anak laki-laki dipukuli termasuk dilempar meja oleh tersangka.
Dikepruk pakai kursi kayu
Seorang ibu di Malaysia mendapat kecaman secara luas dari publik karena menganiaya anak kandungnya sendiri.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun TikTok @imeautopar77, Jumat (16/9/2022), perempuan itu memukul hingga melempar putranya memakai kursi serta meja kayu.
Tag
Berita Terkait
-
Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan
-
Anak Punk Nikahi Cewek Bule, Resepsinya Tampilkan Band Cadas, Pengantin Headbanging!
-
Miris! Sudah Panas-panasan, Pengamen Malah 'Dipalak' Oknum Satpol PP, Auto Ngegas Saat Tahu Direkam
-
Soal Judi Ratusan Triliun, Pakar Curiga Ada Upaya Pencucian Uang: Pembiayaan Buzzer hingga Mengalir ke Pemuda Surabaya
-
Niatnya Sindir Pengunjung yang Tidak Beli Makanan saat Menonton, Pegawai Bioskop Ini Dirujak Warganet
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!