SuaraSumbar.id - Patian Sohag, pekerja pabrik di Singapura asal Bangladesh, didakwa penjara serta cambuk karena menculik dan memperkosa pekerja seks komersial alias PSK yang tengah tidur di bangku taman.
Dikutip dari Asiaone.com, Jumat (16/9/2022), Patian tengah berjalan-jalan di sekitar taman Geylang, 1 Maret tahun lalu.
Saat itulah Patian melihat seorang perempuan yang merupakan PSK sedang tidur nyenyak di kursi. Dia lantas menarik perempuan itu ke tempat sepi dan memperkosanya.
Korban ternyata sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah diperkosa, dengan terhuyung-huyung dia kembali ke bangku untuk kembali tidur.
Baca Juga: Curiga Perilaku Anak Gadisnya Berubah, Tenyata Sang Anak Diperkosa Sampai Hamil
Paginya, dia baru melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan. Selang tiga hari, polisi baru berhasil menangkap Patian.
Jumat hari ini, dalam sidang putusan, lelaki berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Tak hanya penjara, hakim juga memutuskan Patian dihukum cambuk sebanyak tiga kali memakai tongkat.
Dalam berkas persidangan, korban ternyata dalam pengaruh obat-obatan saat diperkosa. Berdasarkan sampel darah PSK tersebut, terdapat jejak dekstrometorfan penekan batuk dan nitrazepam obat penenang.
Keterangan ahli yang dibacakan dalam persidangan menjelaskan, kedua zat kimia itu menyebabkan sedasi serta efek samping disorientasi, kebingungan, serta amnesia.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban
Jaksa penuntut umum dalam persidangan mengatakan, "dengan demikian, saat PSK itu diculik serta diperkosa pekerja pabrik, dia dalam kondisi kebingungan serta tak bisa membela diri."
Wakil Jaksa Penuntut Umum Delicia Tan dan Phoebe Tan menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Patian sebelumnya pergi ke Geylang dengan seorang teman pria untuk mencari pekerja seks.
Namun, Patian tidak dapat menemukan yang cocok karena merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
Setelah temannya pergi, Patian melihat korban yang saat itu sedang tidur di kursi sekitar pukul 03.20. Dia mencoba membangunkannya dengan memanggilnya tetapi dia tidak menanggapi.
Dia juga memperhatikan bahwa korban sedang tidur nyenyak dan tidak melakukan gerakan apa pun.
Patian kemudian melecehkan wanita itu dan bertanya apakah dia ingin berhubungan seks dengannya, tetapi dia tidak menjawab.
Jaksa mengatakan, "Terdakwa tahu bahwa dia tidak mendapatkan persetujuan korban untuk berhubungan seks dan memutuskan untuk memaksanya pergi ke tempat sepi dan memperkosanya."
"Terdakwa mengangkat korban dari kursi dengan meletakkan kedua tangannya di bawah ketiaknya ... dia mengulurkan tangannya di punggungnya ... dan membawanya ke area yang banyak tanaman pot."
Setelah itu, Patian membaringkan wanita itu di tanah dan berhubungan seks dengannya sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Korban kembali ke kursi sekitar pukul 3.30 pagi dan tertidur sebelum memberi tahu polisi sekitar lima jam kemudian.
Dalam persidangan hari Jumat ini, jaksa meminta Patian diberikan hukuman 4 tahun 3 bulan penjara dengan tiga cambukan. Tapi hakim memutuskan hukuman lebih rendah.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Kasus Unik di Pengadilan Singapura, Seorang Laki-laki Menyerang Saudara Perempuannya Karena Masalah Kebersihan
-
Orang Tua Kaya Raya, Cerita Raline Shah Pernah Hidup Susah Jadi Asisten Klinik di Singapura
-
Menaksir Biaya Sekolah Cannavaro Adrevi Anak Eko Patrio di Singapura, Cuma Secuil dari Harta Sang Ayah?
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Disamakan dengan Hewan, Pemburu Babi di Sumbar Tersinggung Ceramah Buya Zulherwin
-
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
-
Keadilan untuk Afif Maulana! Keluarga Tuntut Keterlibatan Ahli Forensik Independen
-
Debat Pilgub Sumbar: Mahyeldi Unggulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Provinsi
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government