SuaraSumbar.id - Pasca kenaikan BBM, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) belum membahas tarif baru angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun, tarif angkutan dipastikan akan naik.
"Kami akan bahas secepatnya dengan seluruh pemangku kepentingan terkait tarif baru. Yang jelas tarif pasti naik," kata Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi, dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam penetapan tarif tersebut. Mulai dari harga spare part kendaraan serta kenaikan harga BBM. Namun juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Kita cari jalan terbaik yang tidak merugikan pengusaha angkutan tetapi juga tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.
Heri menyebut kenaikan tarif yang diatur bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan seperti Organda dan pengusaha bus tersebut khusus angkutan kelas ekonomi. Sementara untuk non ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.
Meski harga BBM telah naik sejak 3 September 2022, Heri membantah Pemprov lambat dalam pembahasan tarif karena sampai saat ini Pemerintah Pusat juga belum menetapkan tarif baru untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sementara itu di lapangan tarif angkutan AKDP di Sumbar sudah naik sejak kenaikan harga BBM. Kenaikan itu sekitar 20 persen.
Heri mengaku belum memantau kenaikan tarif itu. Namun menurutnya setelah dibahas nanti, persentase kenaikan itu bisa lebih dari 20 persen tapi bisa juga di bawah itu.
Salah seorang sopir angkutan AKDP, David mengakui telah menaikkan tarif sejak kenaikan harga BBM. Ia menyebut hal itu terpaksa dilakukan karena biaya operasional sudah naik.
Baca Juga: Catat! Bagi Warga Bekasi Per 15 September 2022 Tarif Bus AKDP Naik, Berikut Besaran Tarifnya
"Terpaksa karena biaya operasional sudah naik. Kalau pakai tarif lama, tidak ada "ujungnya"," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Keperluan Mudik, Bus AKAP-AKDP Terminal Sidoarjo Boleh Beroperasi
-
Pilih Mudik Lebih Awal, Penumpang Terminal Baranangsiang Bogor Meningkat
-
Resmi! Bus AKAP dan AKDP Berhenti Beroperasi di Jabodetabek Mulai 6 Mei
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Edukasi Pakai Masker, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Bermobil-Bersepeda
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan