SuaraSumbar.id - Pasca kenaikan BBM, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) belum membahas tarif baru angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun, tarif angkutan dipastikan akan naik.
"Kami akan bahas secepatnya dengan seluruh pemangku kepentingan terkait tarif baru. Yang jelas tarif pasti naik," kata Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi, dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam penetapan tarif tersebut. Mulai dari harga spare part kendaraan serta kenaikan harga BBM. Namun juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Kita cari jalan terbaik yang tidak merugikan pengusaha angkutan tetapi juga tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.
Heri menyebut kenaikan tarif yang diatur bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan seperti Organda dan pengusaha bus tersebut khusus angkutan kelas ekonomi. Sementara untuk non ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.
Meski harga BBM telah naik sejak 3 September 2022, Heri membantah Pemprov lambat dalam pembahasan tarif karena sampai saat ini Pemerintah Pusat juga belum menetapkan tarif baru untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sementara itu di lapangan tarif angkutan AKDP di Sumbar sudah naik sejak kenaikan harga BBM. Kenaikan itu sekitar 20 persen.
Heri mengaku belum memantau kenaikan tarif itu. Namun menurutnya setelah dibahas nanti, persentase kenaikan itu bisa lebih dari 20 persen tapi bisa juga di bawah itu.
Salah seorang sopir angkutan AKDP, David mengakui telah menaikkan tarif sejak kenaikan harga BBM. Ia menyebut hal itu terpaksa dilakukan karena biaya operasional sudah naik.
Baca Juga: Catat! Bagi Warga Bekasi Per 15 September 2022 Tarif Bus AKDP Naik, Berikut Besaran Tarifnya
"Terpaksa karena biaya operasional sudah naik. Kalau pakai tarif lama, tidak ada "ujungnya"," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Keperluan Mudik, Bus AKAP-AKDP Terminal Sidoarjo Boleh Beroperasi
-
Pilih Mudik Lebih Awal, Penumpang Terminal Baranangsiang Bogor Meningkat
-
Resmi! Bus AKAP dan AKDP Berhenti Beroperasi di Jabodetabek Mulai 6 Mei
-
BPTD Minta Pemprov Lampung Larang Bus AKDP Beroperasi Selama Larangan Mudik
-
Edukasi Pakai Masker, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Bermobil-Bersepeda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan