Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 September 2022 | 18:26 WIB
Video viral di media-media sosial ini mendapat pujian dari warganet. Video itu merekam aksi seorang istri melabrak suaminya saat berselingkuh di dalam mobil. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Video viral di media-media sosial ini mendapat pujian dari warganet. Video itu merekam aksi seorang istri melabrak suaminya saat berselingkuh di dalam mobil.

Uniknya, saat sang istri yang mengendarai sepeda motor itu mengadang laju mobil di depan gerbang jalan tol, petugas kepolisian setempat membantunya.

Polisi, dilihat SuaraSumbar.id pada video di akun Instagram @info_uniik, Sabtu (10/9/2022), tampak memerintahkan mobil suami perempuan itu untuk dipinggirkan.

Tak hanya itu, polisi juga memberhentikan mobil patrolinya tepat di depan mobil suami perempuan tersebut agar tak bisa jalan.

Baca Juga: Keluarga Santri Gontor Tetap Lanjutkan Kasus Hukum Dugaan Penganiayaan, Usai Dikunjungi Pimpinan Ponpes

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video itu, sang istri tampak memukul-mukul kaca mobil tersebut agar sang suami keluar.

"Hei, hei, keluar kamu," kata sang istri.

Karena suami dan selingkuhannya tak kunjung keluar, istrinya lantas menendang pintu mobil itu.

Tabrak istri
Peristiwa suami tabrak istri di Kota Gorontalo terus diselidiki oleh polisi. Polisi kembali melakukan reka ulang peristiwa penabrakan.

Baca Juga: Kritik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Eko Kuntadhi: Miris Banget Nasib Orang Kristen di Cilegon!

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, reka ulang oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota tersebut mengambil lokasi di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (12/8/2022).

Lokasi tersebut merupakan lokasi awal terjadinya insiden AHB (suami) menabrak istrinya, SU.

Ada 16 adegan yang diperagakan. Diawali dari aksi SU, yang memergoki suaminya, AHB, yang sedang mengendarai mobil.

Pada adegan ketujuh AHB sebagai terlapor menabrak sang istri SU yang juga sebagai pelapor.

Polisi melaksanakan sebanyak 16 adegan persesuaian dengan saksi-saksi, terlapor, dan korban.

"Kami melaksanakan 16 adegan selanjutnya hasil dari pra-rekonstruksi, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah dapat pada ditingkatkan pada tahap penyidikan atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.

Adegan tabrak tersebut terjadi saat sang istri bersama saksi 1 menyalip mobil milik AHB. Karena mendapati sang suami bersama seorang perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

“Kami memastikan betul terpenuhinya unsur tindak pidana,” ujarnya.

Adegan rekonstruksi yang mulai dilakukan pukul 15.00 WITA tersebut menghadirkan empat orang saksi. Masyarakat serta pengendara yang melintas di kawasan tersebut ikut menyaksikan reka ulang tersebut.

Kontributor : Rizky Islam

Load More