Bustami menjelaskan Pansus BLBI DPD bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu. Makanya, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.
Pasalnya, dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 Bank Intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 136,43 miliar.
Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel terus ngotot bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.
Sayangnya, pengakuan Fadel ini tidak didukung oleh bukti yakni Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Bapak Fadel mengklaim bahwa kasus Bank Intan terkait dengan utang BLBI sudah selesai dan bahkan sudah ada Peninjauan Kembali dari MA. Akan tetapi, data Kemenkeu bilang sebaliknya. Makanya, kita konfrontir soal data ini,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan saat dipanggil Pansus DPD RI, Fadel mengatakan utangnya sebagai pemegang saham Bank Intan sudah clear karena sudah menang di pengadilan sampai tingkat MA.
Akan tetapi, dia tidak bisa membuktikannya melalui Surat Keterangan Lunas (SKL).
"Padahal kalau dia bisa tunjukkan SKL dan tidak bermasalah secara hukum, baru bisa kita nyatakan clear. Gugatan di pengadilan untuk apa? Karena itulah DPD menonaktifkan Pak Fadel agar masalah hukum beliau ini clear dulu, sama Satgas BLBI dibereskan dulu, utangnya dilunasi dulu. Sebagai pimpinan MPR masak bermasalah hukum? Kan tidak bisa,” papar Bustami.
Sementara itu, anggota DPD lainnya, Darmansyah Husein menjelaskan bahwa sebagai penerima fasilitas BLBI tahun 1997/1998 yang lalu, Fadel sebagai Pemegang saham Bank Intan menerima BLBI senilai Rp1,4 Triliun.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Presidential Threshold, Ketua DPD RI Sebut Kemenangan Milik Oligarki
Bahkan dari data Kemenkeu RI cq Tim Keppres BLBI tahun 2021, Fadel dinyatakan masih belum melakukan pelunasan kewajiban Fasilitas BLBI. Yang masih harus dipenuhi Para Pemegang saham Bank Intan, termasuk Fadel senilai Rp 125 miliar. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Tuding Ketua DPD RI Cemarkan Nama Baik hingga Dirinya Didepak dari MPR RI, Fadel Muhammad Polisikan LaNyala Mattalitti
-
Ambil Langkah Hukum Usai Dicopot Dari Kursi Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad: La Nyalla Menzalimi Saya
-
Fadel Muhammad Melawan Usai Dicopot, Laporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Ke Polisi!
-
Pakai Baju Adat Minang Saat Bacakan Teks Proklamasi di Istana Merdeka, Ketua DPD LaNyalla: Bangsa Ini Sangat Majemuk
-
Bingung Dengar Menkominfo Ngaku Tidak Bisa Hentikan Penambahan Situs Judi Online, HNW: Aneh
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam