Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 September 2022 | 19:51 WIB
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Suara.com/B. Rahmat]

Menurut Teddy, personel yang bermasalah sebaiknya dititipkan di provost atau di propam. Sehingga dapat dilakukan pengawasan agar kesalahan tidak terulang kembali.

"Tapi di tempat jauh seperti ini (dipindahtugaskan), sedangkan populasi (penduduk) di sini sudah bagus, bisa jadi polisi ini menjadi pemicu warga menyimpang. Itu yang tidak saya harapkan," cetusnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki 286 personel yang tersebar baik di mako dan polsek. Padahal idealnya harus memiliki 600 personel.

"Jadi kekurangan sekitar 300 lebih. Jadi kami memang kekurangan soal (personel) itu," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Ini Hasil Uji Lie Detector Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf

Mu'at menjelaskan, di wilayah hukumnya hanya terdapat empa polsek yang bisa bertanggung jawab menjaga gangguan kamtibmas di tiga kecamatan. Setiap polsek diisi 30-40 personel.

"Termasuk personel babinkamtibmas kami hanya 22 orang. Ini masih kurang, harusnya 42 personel seusai dengan desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai," katanya.

Kontributor: Septra S

Load More