SuaraSumbar.id - Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam perwira sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan perkara atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
“Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).
Enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka itu yakni inisial Brigadir Jenderal HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.
Ia mengatakan, secara paralel, penyidikan kasus pelanggaran pidana "obstruction of justice" sudah berjalan dan secara paralel enam tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” katanya.
Hari ini, kata dia, Sidang KKEP menyidang Kompol Chuk Putranto terkait pelanggaran etik tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.
“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” ujar Dedi.
Adapun enam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Keenamnya disangkakan dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Enam Perwira Polri Jadi Tersangka, Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Jumat (19/8), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edu Suhari mengatakan keenam anggota Polri itu terlibat menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.
“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.
Asep menjelaskan dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.
“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.
Berita Terkait
-
Pengacara Bongkar Momen Mendebarkan Saat Bharada E Jalani Adegan Tembak Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Alasan Punya Anak Kecil-Kesehatan Labil, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor
-
Momen Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Warganet: Nggak Bisa Bohong, Dia Tertekan
-
Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!
-
Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian