SuaraSumbar.id - Isu masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiga periode berhembus lagi. Wacana tersebut dianggap sesat dan menjerumuskan.
"Usulan Jokowi 3 periode adalah produk haram bagi demokrasi," kata Ketua Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer, dikutip dari Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Dia meminta kepada pihak-pihak yang mengusulkan agar Jokowi menjabat 3 periode, melihat sejarah dunia. Terlebih sejarah bangsa Indonesia sendiri.
"Jangan memakai perbandingan Jerman dan Inggris. Mereka demokrasi parlementer. Kita dulu pernah, dan akhirnya malah bubar," tutur Imanuel.
Menurutnya, pihak-pihak pengusul 3 periode hanya ingin menjerumuskan Jokowi. Imanuel mengatakan, sudah ada beberapa contoh jatuhnya perdana menteri di negara yang menganut sistem parlementer.
Imanuel mengatakan, Indonesia adalah demokrasi langsung. Menurutnya, rakyat memilih presidennya secara langsung, dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh ada di parlemen.
"Kita lihat kejatuhan Saddam Husein, Moamar Khadafi, Soeharto dan lain-lain. Belum lagi para pemimpin yang diisolasi dunia karena berkuasa panjang. Semuanya dimulai dari memperpanjang kekuasaannya," tuturnya.
Dia meyakini Jokowi tidak menginginkan berkuasa kembali. Ia menilai Jokowi hanya berharap munculnya pemimpin baru yang bisa seirama dan melanjutkan program-program pemerintahannya.
Untuk itu, kata dia, Jokowi Mania berharap tidak ada lagi gagasan Jokowi tiga periode. Ia menegaskan, wacana ini tidak boleh dilanjutkan.
Baca Juga: Luncurkan Teknologi 5G Mining di Freeport, Jokowi: Kita Buktikan Telah Bergerak Lebih Maju
"Ini produk haram bagi demokrasi. Sangat berbahaya," pungkasnya.
Klaim Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Meski Jokowi menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut Musyawarah Rakyat (Musra) merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
Berita Terkait
-
Wow, Turut Perintah Jokowi Penyanyi Ojo Dibandingke Farel Prayoga ke Sekolah Naik Jet Pribadi
-
Orang-orang Bertopeng Turun ke Jalan di Malam Hari Bentangkan Spanduk "Rezim Jokowi Bikin Rudet, Masyarakat Papuket"
-
Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo
-
Turuti Pesan Presiden Jokowi, Farel Prayoga Naik Jet Pribadi dari Kalimantan ke Banyuwangi Demi Tatap Sekolah
-
Presiden Jokowi Dialog dengan Demonstran, Setelah Itu Masalah yang Dihadapi Warga Sentani Selesai
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini