"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.
"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," sambung Jokowi.
Meski begitu, ia pun mengingatkan hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.
"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.
Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.
Berita Terkait
-
Wow, Turut Perintah Jokowi Penyanyi Ojo Dibandingke Farel Prayoga ke Sekolah Naik Jet Pribadi
-
Orang-orang Bertopeng Turun ke Jalan di Malam Hari Bentangkan Spanduk "Rezim Jokowi Bikin Rudet, Masyarakat Papuket"
-
Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo
-
Turuti Pesan Presiden Jokowi, Farel Prayoga Naik Jet Pribadi dari Kalimantan ke Banyuwangi Demi Tatap Sekolah
-
Presiden Jokowi Dialog dengan Demonstran, Setelah Itu Masalah yang Dihadapi Warga Sentani Selesai
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Agam, Begini Nasib Balita yang Sedang Bermain dalam Rumah!
-
Dari IRT Jadi Desainer Batik Go Internasional, Berikut Kisah Sukses Datik Batik Binaan BRI
-
Video Syur Kades Munjul vs Wanita Durasi 1 Menit 48 Detik Viral di Medsos, Diduga Mesum dalam Mobil
-
CEK FAKTA: Prabowo Serahkan Pemberantasan Judol ke TNI Ulah Tak Percaya Polisi, Benarkah?
-
Mau Saldo ShopeePay Gratis? Ini Link Klaim Resmi Sebar ShopeePay