SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri tua di Kota Padang, Sumatera Barat, tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan. Suaminya bahkan belum sekalipun menerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sejak terdaftar enam tahun lalu.
Sabtu (20/8/2022) sore, SuaraSumbar.id mengunjungi rumah semi permanen berukuran 8x5 meter di Jalan Rimbo Data, RT/RW 03/01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Setelah pintu diketuk, Juniarti binti Tukiman (60) muncul dan mempersilahkan masuk.
Tamu dijamu di ruang tengah yang padat. Lima kursi berjejer disamping pintu. Ada pula kasur, meja makan dan TV. Juniarti hanya tinggal bersama suaminya, Jalius (67), yang tampak sedang memasang kancing baju dekat pintu dapur. Dua anaknya sudah berkeluarga, satu di Jakarta dan seorang di Padang.
"Kami baru pulang. Saya dari rumah majikan, suami dari sawah," kata Juniarti yang lebih 6 tahun jadi Asisten Rumah Tangga (ART).
Lansia itu hanya berpikir bagaimana bisa makan dan ketika sakit tidak kesulitan biaya. Tiga tahun lalu, Juniarti pernah dilarikan ke RSUP M Djamil Padang karena pingsan gegara jantung. "Untung ada JKN-KIS, kalau tidak darimana biaya berobat? Hasil kerja kami cukup buat makan sehari-hari," kata nenek yang akrab disapa Juni.
Peserta Mandiri Edisi Pertama yang Tak Pernah Menunggak
Juni mengenang perjuangan mendapatkan layanan JKN-KIS tahun 2014. Dia jadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat BPJS Kesehatan berganti nama dari Askes. "Saya ingat mengantre di BPJS Padang 8 tahun lalu, ramai sekali," katanya.
Semua berawal dari penyakit yang dideritanya. Pertengahan 2013, Juni operasi kelenjar tiroid di RSI Ibnu Sina Padang ketika ia masih karyawan perusahaan sawit di Agam. Setelah operasi, dia diwajibkan rawat jalan.
Suatu kali, Juni tak datang ke RS karena tak punya uang. "Yang dibayar perusahaan hanya operasi, rawat jalan potong gaji karena operasi melebihi jatah biaya pengobatan saya setahun," bebernya.
Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
Awal 2014, Juni kembali kontrol bekas operasi di lehernya. Dokter bertanya kenapa lama sekali tak berobat. Dia pun menceritakan nasibnya. Dokter terenyu hingga memintanya daftar BPJS Kesehatan.
Sehari setelahnya, Juni mendaftar sendiri tanpa suami sebagai peserta mandiri di kelas II dengan iuran Rp 42.500. "Pak dokter operasi itu yang suruh. Saya ingat betul," paparnya.
Seluruh karyawan tempat kerja Juni didaftarkan jadi peserta kelas II akhir 2015. Dia ikut beralih ke Pekerja Penerima Upah (PPU). Penghujung 2016, Juni dan suaminya pensiun dari perusahaan yang menghidupinya sejak 1986. "Tahun 2017, kami jadi peserta mandiri kelas II lagi," katanya.
Sejak iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2021, mereka turun ke kelas III. Berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020, iuran kelas III Rp 42 ribu (subsidi 7 ribu) dan peserta membayar Rp 35 ribu. Sedangkan kelas II Rp 100 ribu dan kelas I Rp 150 ribu.
"Awal naik sempat juga bayar kelas II. Tapi kami tak sanggup, makanya turun kelas," katanya.
Bagi Juni, menjemput kebaikan JKN-KIS tak perlu menunggu sakit. Mereka bahkan rela berutang demi bayar BPJS. "Kami takut nunggak. Jika sewaktu-waktu kami sakit, kartu mati bagaimana? Mau berobat uang tak ada, anak jauh," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Senilai Rp 50 Juta kepada Masyarakat Melalui Pesan WhatsApp?
-
Kebijakan BPJS Kesehatan Makan Korban Jiwa, Anak Buruh di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk
-
Bocah 7 Tahun di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk, Dinkes Heran Orang Tua Tak Punya BPJS Kesehatan
-
Anak Buruh di Cianjur Meninggal karena Gizi Buruk, Dinkes Soroti Orang Tua Korban yang Tak Punya BPJS Kesehatan
-
Tahun Depan Program BPJS Kesehatan Gratis Bakal Dilanjutkan di Balikpapan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!