SuaraSumbar.id - Sepasang suami istri tua di Kota Padang, Sumatera Barat, tak pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan. Suaminya bahkan belum sekalipun menerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sejak terdaftar enam tahun lalu.
Sabtu (20/8/2022) sore, SuaraSumbar.id mengunjungi rumah semi permanen berukuran 8x5 meter di Jalan Rimbo Data, RT/RW 03/01, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Setelah pintu diketuk, Juniarti binti Tukiman (60) muncul dan mempersilahkan masuk.
Tamu dijamu di ruang tengah yang padat. Lima kursi berjejer disamping pintu. Ada pula kasur, meja makan dan TV. Juniarti hanya tinggal bersama suaminya, Jalius (67), yang tampak sedang memasang kancing baju dekat pintu dapur. Dua anaknya sudah berkeluarga, satu di Jakarta dan seorang di Padang.
"Kami baru pulang. Saya dari rumah majikan, suami dari sawah," kata Juniarti yang lebih 6 tahun jadi Asisten Rumah Tangga (ART).
Lansia itu hanya berpikir bagaimana bisa makan dan ketika sakit tidak kesulitan biaya. Tiga tahun lalu, Juniarti pernah dilarikan ke RSUP M Djamil Padang karena pingsan gegara jantung. "Untung ada JKN-KIS, kalau tidak darimana biaya berobat? Hasil kerja kami cukup buat makan sehari-hari," kata nenek yang akrab disapa Juni.
Peserta Mandiri Edisi Pertama yang Tak Pernah Menunggak
Juni mengenang perjuangan mendapatkan layanan JKN-KIS tahun 2014. Dia jadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat BPJS Kesehatan berganti nama dari Askes. "Saya ingat mengantre di BPJS Padang 8 tahun lalu, ramai sekali," katanya.
Semua berawal dari penyakit yang dideritanya. Pertengahan 2013, Juni operasi kelenjar tiroid di RSI Ibnu Sina Padang ketika ia masih karyawan perusahaan sawit di Agam. Setelah operasi, dia diwajibkan rawat jalan.
Suatu kali, Juni tak datang ke RS karena tak punya uang. "Yang dibayar perusahaan hanya operasi, rawat jalan potong gaji karena operasi melebihi jatah biaya pengobatan saya setahun," bebernya.
Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
Awal 2014, Juni kembali kontrol bekas operasi di lehernya. Dokter bertanya kenapa lama sekali tak berobat. Dia pun menceritakan nasibnya. Dokter terenyu hingga memintanya daftar BPJS Kesehatan.
Sehari setelahnya, Juni mendaftar sendiri tanpa suami sebagai peserta mandiri di kelas II dengan iuran Rp 42.500. "Pak dokter operasi itu yang suruh. Saya ingat betul," paparnya.
Seluruh karyawan tempat kerja Juni didaftarkan jadi peserta kelas II akhir 2015. Dia ikut beralih ke Pekerja Penerima Upah (PPU). Penghujung 2016, Juni dan suaminya pensiun dari perusahaan yang menghidupinya sejak 1986. "Tahun 2017, kami jadi peserta mandiri kelas II lagi," katanya.
Sejak iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2021, mereka turun ke kelas III. Berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020, iuran kelas III Rp 42 ribu (subsidi 7 ribu) dan peserta membayar Rp 35 ribu. Sedangkan kelas II Rp 100 ribu dan kelas I Rp 150 ribu.
"Awal naik sempat juga bayar kelas II. Tapi kami tak sanggup, makanya turun kelas," katanya.
Bagi Juni, menjemput kebaikan JKN-KIS tak perlu menunggu sakit. Mereka bahkan rela berutang demi bayar BPJS. "Kami takut nunggak. Jika sewaktu-waktu kami sakit, kartu mati bagaimana? Mau berobat uang tak ada, anak jauh," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Senilai Rp 50 Juta kepada Masyarakat Melalui Pesan WhatsApp?
-
Kebijakan BPJS Kesehatan Makan Korban Jiwa, Anak Buruh di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk
-
Bocah 7 Tahun di Cianjur Meninggal Akibat Gizi Buruk, Dinkes Heran Orang Tua Tak Punya BPJS Kesehatan
-
Anak Buruh di Cianjur Meninggal karena Gizi Buruk, Dinkes Soroti Orang Tua Korban yang Tak Punya BPJS Kesehatan
-
Tahun Depan Program BPJS Kesehatan Gratis Bakal Dilanjutkan di Balikpapan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah?
-
Kasus Keracunan Massal di Agam, Gubernur Sumbar Minta Perketat Pengawasan Dapur MBG!