Sehari setelahnya, Juni mendaftar sendiri tanpa suami sebagai peserta mandiri di kelas II dengan iuran Rp 42.500. "Pak dokter operasi itu yang suruh. Saya ingat betul," paparnya.
Seluruh karyawan tempat kerja Juni didaftarkan jadi peserta kelas II akhir 2015. Dia ikut beralih ke Pekerja Penerima Upah (PPU). Penghujung 2016, Juni dan suaminya pensiun dari perusahaan yang menghidupinya sejak 1986. "Tahun 2017, kami jadi peserta mandiri kelas II lagi," katanya.
Sejak iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2021, mereka turun ke kelas III. Berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020, iuran kelas III Rp 42 ribu (subsidi 7 ribu) dan peserta membayar Rp 35 ribu. Sedangkan kelas II Rp 100 ribu dan kelas I Rp 150 ribu.
"Awal naik sempat juga bayar kelas II. Tapi kami tak sanggup, makanya turun kelas," katanya.
Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
Bagi Juni, menjemput kebaikan JKN-KIS tak perlu menunggu sakit. Mereka bahkan rela berutang demi bayar BPJS. "Kami takut nunggak. Jika sewaktu-waktu kami sakit, kartu mati bagaimana? Mau berobat uang tak ada, anak jauh," tuturnya.
Ajak Suami dan Edukasi Warga
Lain lagi cerita Jalius yang belum pernah berobat pakai JKN-KIS sejak terdaftar 6 tahun lalu. "Saya sehat sampai sekarang, besok belum tau," katanya tertawa.
Semula, Jalius menolak daftar BPJS karena merasa sehat. Saat dibayar perusahaan pun tak digubrisnya. Hatinya luluh ketika istrinya Juni, terus bicara nasib hari tua. "Usia kami sudah rentan. Siapa tahu besok pagi tiba-tiba sakit dan dibawa ke RS," katanya.
Jalius dan Juni tergolong warga kurang mampu, namun mereka enggan jadi peserta JKN-KIS kategori Penerima Bantun Iuran (PBI). "Masih banyak yang lebih membutuhkan," katanya. "Bukan berarti kami sombong," sambung Juni.
Baca Juga: Dukung Bakat Farel Prayoga, BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Melalui Program JKN
Meski bukan kader JKN, Juni aktif mengajak warga daftar JKN. Dia menggugah tetangga, kerabat dan rekannya yang mengeluh biaya berobat. Pola edukasinya tak muluk-muluk, hanya bercerita pengalaman 9 tahun lalu sebelum menerima manfaat JKN.
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam