SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ingin membuka jalur baru pendakian Gunung Kerinci dengan waktu tempuh lebih cepat.
"Setiap tahun sekitar 15 ribu wisatawan berkunjung ke gunung kerinci dan kami ingin membuka jalur baru dari Solok Selatan dengan waktu tempuh lebih cepat sekitar 6-8 jam," kata Bupati Solok Selatan, Khairunas, Jumat (26/8/2022).
Dia berharap, usulan dari Pemkab Solok Selatan bisa diproses secepatnya oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala Dinas Pariwisata Solok Selatan Mardiana mengatakan, sebetulnya dari kabupaten itu sudah ada jalur pendakian gunung api tertinggi itu tetapi terlalu jauh sehingga diusulkan jalur baru yang lebih cepat.
"Jalur baru yang diusulkan melalui Camintoran dan pendaki mulai start di ketinggian 1.200 mdpl sehingga bisa cepat sampai puncak," ujarnya.
Sedangkan untuk menuju Camintoran, katanya, para pendaki bisa menggunakan motor trail.
Dia menjelaskan, proposal usulan jalur baru ini sudah diberikan ke Balai Besar TNKS dan pihaknya diminta memaparkannya terlebih dahulu sebelum dilakukan survei.
Pemkab Solok Selatan katanya, juga sudah menyiapkan dana untuk survei jalur baru ini tetapi untuk masuk TNKS tentu butuh izin.
Saat ini, telah ada jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.805 mpl ini yang melalui Solok Selatan dengan pintu masuk di Bangun Rejo. Namun memiliki trek yang cukup panjang yang memakan waktu mencapai empat hari untuk sampai ke puncak Gunung Kerinci.
Baca Juga: Dua Narapidana Rutan Muaralabuh Diciduk dan Ditembak, 6 Napi Masih Diburu
Kepala Balai Besar TNKS Haidir mengatakan usulan jalur baru pendakian Gunung Kerinci oleh Solok Selatan akan dilakukan kajian kalau memang lebih efektif dari sisi waktu akan dipilih yang baru.
"Kami akan lakukan kajian kalau yang lama kan empat hari perjalanan dan kalau yang baru lebih efektif akan ditetapkan yang baru ini," ujarnya.
Sedangkan nanti pada jalur baru ini ada yang berada diluar zona pemanfaatan akan dilakukan review zonasi untuk membuat jalur pendakian.
"Jalur pendakian harus berada di zona pemanfaatan jadi kalau ada yang diluar itu harus dilakukan review zonasi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Jambret HP di Solok Selatan, Korbannya Tewas
-
Remaja Korban Pencurian HP di Solok Selatan Tewas Saat Kejar Pelaku
-
BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
Harga Sawit Solok Selatan Cuma Rp790 per Kg, Jauh di Bawah Penetapan Provinsi
-
Buntut Cekcok Lahan, Warga Pesisir Selatan Tewas Ditembak di Kebun Sawit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman