Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Dua dari delapan orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, yang kabur berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Poerwanto mengatakan, dua narapidana yang berhasil ditangkap yaitu Suriadi Kabailangan (32) dan Yuhelma (34). Keduanya sama-sama terjerat kasus pencurian.

"Yuhelma ditangkap di wilayah Polreta Solok pada 14 Juni sedangkan Suriadi Kabailangan di wilayah hukum Polresta Padang pada 27 Juni 2022," ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Dia menjelaskan, Yuhelma saat ini ditahan di Polresta Sawahlunto karena banyak tindak kejahatannya di daerah tersebut. Dia juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di Kota Solok dan Sijunjung.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Solok Selatan

Selama pelarian, kedua pelaku masih melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sumbar dan saat ditangkap mereka berusaha kabur dan memberikan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

Diketahui, delapan narapidana Rutan Muaralabuh kabur saat penghuni rutan melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah pada Kamis (29/4/2021).

Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41). (Antara)

Load More