Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:48 WIB
Tersangka judi online jenis togel sedang berada di Mapolsek Tanjung Mutiara. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang satpam berinisial HZ (54) PT Mutiara Agam diciduk polisi saat asyik bermain toto gelap (togel) online di Pos Jaga tempatnya bekerja di Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Tanjung Mutiara AKP Darman mengatakan, dari tangan oknum satpam tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu telepon genggam dengan akun judi online situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68. Kemudian juga satu lembar struk ATM bukti deposit sebesar Rp 115.475.

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara untuk proses selanjutnya," katanya, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan, penangkapan oknum satpam ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, ia bersama Kanit Reskrim Aipda Cendri Nialdi dan anggota lainnya melakukan penyelidikan ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Demo Tuntut Nasib PPPK ke DPRD Padang, Guru Honorer Ngaku Diancam Dipecat Sekolah: Para Guru Diintimidasi Kepsek!

Sesampai di tempat kejadian perkara, didapati pelaku dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang memiliki akun judi online di situs Asep Togel dengan nama akun Hamzah68.

"Tersangka diancam Pasal 303 KUHP atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Ia menambahkan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polsek Tanjung Mutiara dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek itu.

"Bagi masyarakat yang masih melakukan praktik perjudian berhentilah dari sekarang, lebih baik uang tersebut dikasihkan kepada anak istri dari pada digunakan untuk bermain judi," katanya. (Antara)

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Jualan Togel Online

Load More