SuaraSumbar.id - Lima orang pemuda di Nagari Sitalang, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi saat asyik bermain judi song dengan kartu remi.
Para pelaku diciduk saat bermain judi kartu remi di sebuah warung di kawasan setempat, Minggu (21/8/2022) malam.
"Tersangka bermain judi jenis song. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan langsung kita amankan," kata Kapolsek IV Nagari, Iptu Alwizi Safriadi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas segerombolan pemuda yang kerap bermain judi di sebuah warung kopi.
Merespon informasi tersebut, Tim Buru Sergap yang dipimpin Kapolsek IV Nagari langsung melakukan pengintaian. Setelah diyakini adanya aktivitas perjudian, pelaku pun diringkus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai taruhan sebesar Rp 173 ribu.
Kini, kelima tersangka diamankan ke Mako Polsek IV Nagari untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Masyarakat yang melihat warga bermain judi, segera laporkan ke pihak berwajib maka akan langsung ditindak tegas," katanya.
Baca Juga: Haru! Kisah Paskibraka Pembawa Baki Tetap Tunaikan Tugas Mesti Berduka
Berita Terkait
-
Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi
-
Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi
-
Sebut Pemerintah Daerah Abaikan Veteran Bukittinggi, Ketua LVRI: Kami Hanya Ingin Dianggap dan Dihargai, Tidak Lebih!
-
Santriwati Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Agam Tewas Terjatuh dari Lantai 6, Polisi Sesalkan Pihak Ponpes Telat Lapor
-
700 Unit Rumah Sepanjang Pantai Tiku Agam Terancam Abrasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya