SuaraSumbar.id - Lima orang pemuda di Nagari Sitalang, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi saat asyik bermain judi song dengan kartu remi.
Para pelaku diciduk saat bermain judi kartu remi di sebuah warung di kawasan setempat, Minggu (21/8/2022) malam.
"Tersangka bermain judi jenis song. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan langsung kita amankan," kata Kapolsek IV Nagari, Iptu Alwizi Safriadi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas segerombolan pemuda yang kerap bermain judi di sebuah warung kopi.
Merespon informasi tersebut, Tim Buru Sergap yang dipimpin Kapolsek IV Nagari langsung melakukan pengintaian. Setelah diyakini adanya aktivitas perjudian, pelaku pun diringkus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai taruhan sebesar Rp 173 ribu.
Kini, kelima tersangka diamankan ke Mako Polsek IV Nagari untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Masyarakat yang melihat warga bermain judi, segera laporkan ke pihak berwajib maka akan langsung ditindak tegas," katanya.
Baca Juga: Haru! Kisah Paskibraka Pembawa Baki Tetap Tunaikan Tugas Mesti Berduka
Berita Terkait
-
Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi
-
Parah! Suami di Agam Pukul dan Kencingi Kepala Istri Gegara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Polres Bukittinggi
-
Sebut Pemerintah Daerah Abaikan Veteran Bukittinggi, Ketua LVRI: Kami Hanya Ingin Dianggap dan Dihargai, Tidak Lebih!
-
Santriwati Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Agam Tewas Terjatuh dari Lantai 6, Polisi Sesalkan Pihak Ponpes Telat Lapor
-
700 Unit Rumah Sepanjang Pantai Tiku Agam Terancam Abrasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar