Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:44 WIB
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraSumbar.id - Polisi di Bukittinggi meringkus seorang pria yang dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan selain memukul, pelaku juga mengencingi korban karena diduga terbakar api cemburu.

"Benar, pelaku diamankan pada Senin (8/8/2022) berdasarkan laporan dari korban MN (35) yang merupakan istrinya sendiri. Kekerasan itu terjadi pada Jumat (15/7/2022)," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. "Pelaku berinisial S (36) dilaporkan melakukan kekerasan fisik oleh korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," kata Rollindo.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, suami korban merasa cemburu karena saat meminjam Telepon Genggam istrinya, tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Daerah Abaikan Veteran Bukittinggi, Ketua LVRI: Kami Hanya Ingin Dianggap dan Dihargai, Tidak Lebih!

"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.

Korban yang merasa kesakitan dan mendapatkan beberapa cedera di tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.

Satreskrim Polres Bukittinggi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita buku nikah miliknya.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan. (Antara)

Baca Juga: Geger Ibu Hamil Tua Tewas Gantung Diri di Bukittinggi, Jasadnya Ditemukan Suami Saat Pulang Jemput Anak Sekolah

Load More