SuaraSumbar.id - Polisi di Bukittinggi meringkus seorang pria yang dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan selain memukul, pelaku juga mengencingi korban karena diduga terbakar api cemburu.
"Benar, pelaku diamankan pada Senin (8/8/2022) berdasarkan laporan dari korban MN (35) yang merupakan istrinya sendiri. Kekerasan itu terjadi pada Jumat (15/7/2022)," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. "Pelaku berinisial S (36) dilaporkan melakukan kekerasan fisik oleh korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," kata Rollindo.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, suami korban merasa cemburu karena saat meminjam Telepon Genggam istrinya, tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.
"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.
Korban yang merasa kesakitan dan mendapatkan beberapa cedera di tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.
Satreskrim Polres Bukittinggi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita buku nikah miliknya.
Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya
-
Petani Sawit di Agam Menjerit, Pilih Tak Panen Gara-gara Harga Makin Anjlok
-
Jam Gadang Fashion Week Digelar di Bukittinggi, Begini Saran Polisi
-
Jam Gadang Fashion Week di Bukittinggi Hadirkan Model Busana Adat Minang, Polisi Minta Tak Ganggu Pengguna Jalan
-
Wanita di Agam Diserang Buaya Saat Naik Motor Bareng Suami, Kakinya Robek
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan