SuaraSumbar.id - Polisi di Bukittinggi meringkus seorang pria yang dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan selain memukul, pelaku juga mengencingi korban karena diduga terbakar api cemburu.
"Benar, pelaku diamankan pada Senin (8/8/2022) berdasarkan laporan dari korban MN (35) yang merupakan istrinya sendiri. Kekerasan itu terjadi pada Jumat (15/7/2022)," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, pelaku dan korban tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. "Pelaku berinisial S (36) dilaporkan melakukan kekerasan fisik oleh korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," kata Rollindo.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, suami korban merasa cemburu karena saat meminjam Telepon Genggam istrinya, tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.
"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.
Korban yang merasa kesakitan dan mendapatkan beberapa cedera di tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.
Satreskrim Polres Bukittinggi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita buku nikah miliknya.
Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya
-
Petani Sawit di Agam Menjerit, Pilih Tak Panen Gara-gara Harga Makin Anjlok
-
Jam Gadang Fashion Week Digelar di Bukittinggi, Begini Saran Polisi
-
Jam Gadang Fashion Week di Bukittinggi Hadirkan Model Busana Adat Minang, Polisi Minta Tak Ganggu Pengguna Jalan
-
Wanita di Agam Diserang Buaya Saat Naik Motor Bareng Suami, Kakinya Robek
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis