SuaraSumbar.id - Harga jual tanda buah segar (TBS) sawit di kalangan petani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), semakin anjlok. Bahkan, pekan ini hasil kepala sawit itu hanya dihargai Rp 500 per kilonya.
Salah seorang pemilik kebun sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Ir (28) mengatakan, harga beli rendah dari tengkulak ini sudah terjadi sejak 15 hari terakhir, yang sebelumnya Rp 600 per kilo.
"Semakin turun pak, minggu lalu Rp 600 sekarang malah Rp 500 per kilo," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Atas kondisi itu, sebagian masyarakat akhirnya enggan memanen sawit mereka, terutama bagi yang memiliki kebun jauh dari jalan raya.
"Biaya panen mahal, belum lagi upah lansir ke tepi jalan, jika dijumlahkan lebih mahal dari harga jual, jadi tidak bisa kami panen," katanya lagi.
Ia berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian pemerintah ditambah lagi biaya hidup yang semakin sulit.
Hal itu dibenarkan Salah seorang tengkulak sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Amzal, menurutnya, harga jual beli sawit memang selalu berubah hal tersebut tergantung harga dunia, kebutuhan Pabrik pengolah CPO.
"Pengiriman CPO berkurang sehingga pesanan TBS dari pabrik pengolahan juga berkurang sehingga perusahaan menurunkan harga dan pedagang ada tidak membeli TBS," katanya.
Ia mengakui, murahnya harga TBS akibat pabrik tidak membeli TBS milik petani setelah persediaan TBS cukup banyak di pabrik kelapa sawit.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Untuk didaerah setempat lanjutnya, sebagian besar para petani mengambil pupuk dari tengkulak dan dibayar saat panen. Sementara itu untuk proses panen juga masih mengeluarkan biaya hingga pengangkutan hasil panen hingga ke jalan.
Setiap petani di kecamatan Lubuk Basung sudah memiliki tengkulak langganan sendiri, setiap akan panen, petani akan menghubungi tengkulak untuk memanen atau menjual, biasanya setiap 20 hari.
Setiap panen TBS sawit langsung ditimbang dan dibayar, namun ada sebagian petani yang sudah meminta pinjaman karena ada kebutuhan mendadak, biasanya perjanjian dibayarkan saat panen.
Untuk harga beli dari kalangan petani tergantung dari jarak tempuh serta proses panen. Jika panen sawit dilakukan oleh tengkulak, maka harga beli dikurangi upah panen.
Berita Terkait
-
Tolak Tambang Galian C, Puluhan Warga Agam Unjuk Rasa di Kantor Wali Nagari Garagahan
-
Harga Sawit Riau Beranjak Naik, Periode Ini Nyaris Rp2.000 per Kilogram
-
Masyarakat di Agam Tolak Lahan Pertanian Masuk Hutan Lindung
-
Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi
-
Seribuan Ternak di Agam Terkonfirmasi PMK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Darurat Fiskal! Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN
-
CEK FAKTA: Sering Makan Mi Instan Picu Penyumbatan Usus oleh Cacing, Benarkah?
-
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Padang Panjang, Polisi Tunggu Hasil Laboratorium!
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta