SuaraSumbar.id - Harga jual tanda buah segar (TBS) sawit di kalangan petani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), semakin anjlok. Bahkan, pekan ini hasil kepala sawit itu hanya dihargai Rp 500 per kilonya.
Salah seorang pemilik kebun sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Ir (28) mengatakan, harga beli rendah dari tengkulak ini sudah terjadi sejak 15 hari terakhir, yang sebelumnya Rp 600 per kilo.
"Semakin turun pak, minggu lalu Rp 600 sekarang malah Rp 500 per kilo," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Atas kondisi itu, sebagian masyarakat akhirnya enggan memanen sawit mereka, terutama bagi yang memiliki kebun jauh dari jalan raya.
"Biaya panen mahal, belum lagi upah lansir ke tepi jalan, jika dijumlahkan lebih mahal dari harga jual, jadi tidak bisa kami panen," katanya lagi.
Ia berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian pemerintah ditambah lagi biaya hidup yang semakin sulit.
Hal itu dibenarkan Salah seorang tengkulak sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Amzal, menurutnya, harga jual beli sawit memang selalu berubah hal tersebut tergantung harga dunia, kebutuhan Pabrik pengolah CPO.
"Pengiriman CPO berkurang sehingga pesanan TBS dari pabrik pengolahan juga berkurang sehingga perusahaan menurunkan harga dan pedagang ada tidak membeli TBS," katanya.
Ia mengakui, murahnya harga TBS akibat pabrik tidak membeli TBS milik petani setelah persediaan TBS cukup banyak di pabrik kelapa sawit.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Untuk didaerah setempat lanjutnya, sebagian besar para petani mengambil pupuk dari tengkulak dan dibayar saat panen. Sementara itu untuk proses panen juga masih mengeluarkan biaya hingga pengangkutan hasil panen hingga ke jalan.
Setiap petani di kecamatan Lubuk Basung sudah memiliki tengkulak langganan sendiri, setiap akan panen, petani akan menghubungi tengkulak untuk memanen atau menjual, biasanya setiap 20 hari.
Setiap panen TBS sawit langsung ditimbang dan dibayar, namun ada sebagian petani yang sudah meminta pinjaman karena ada kebutuhan mendadak, biasanya perjanjian dibayarkan saat panen.
Untuk harga beli dari kalangan petani tergantung dari jarak tempuh serta proses panen. Jika panen sawit dilakukan oleh tengkulak, maka harga beli dikurangi upah panen.
Berita Terkait
-
Tolak Tambang Galian C, Puluhan Warga Agam Unjuk Rasa di Kantor Wali Nagari Garagahan
-
Harga Sawit Riau Beranjak Naik, Periode Ini Nyaris Rp2.000 per Kilogram
-
Masyarakat di Agam Tolak Lahan Pertanian Masuk Hutan Lindung
-
Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi
-
Seribuan Ternak di Agam Terkonfirmasi PMK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen