SuaraSumbar.id - Harga jual tanda buah segar (TBS) sawit di kalangan petani di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), semakin anjlok. Bahkan, pekan ini hasil kepala sawit itu hanya dihargai Rp 500 per kilonya.
Salah seorang pemilik kebun sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Ir (28) mengatakan, harga beli rendah dari tengkulak ini sudah terjadi sejak 15 hari terakhir, yang sebelumnya Rp 600 per kilo.
"Semakin turun pak, minggu lalu Rp 600 sekarang malah Rp 500 per kilo," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Atas kondisi itu, sebagian masyarakat akhirnya enggan memanen sawit mereka, terutama bagi yang memiliki kebun jauh dari jalan raya.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
"Biaya panen mahal, belum lagi upah lansir ke tepi jalan, jika dijumlahkan lebih mahal dari harga jual, jadi tidak bisa kami panen," katanya lagi.
Ia berharap kondisi ini bisa menjadi perhatian pemerintah ditambah lagi biaya hidup yang semakin sulit.
Hal itu dibenarkan Salah seorang tengkulak sawit di Kecamatan Lubuk Basung, Amzal, menurutnya, harga jual beli sawit memang selalu berubah hal tersebut tergantung harga dunia, kebutuhan Pabrik pengolah CPO.
"Pengiriman CPO berkurang sehingga pesanan TBS dari pabrik pengolahan juga berkurang sehingga perusahaan menurunkan harga dan pedagang ada tidak membeli TBS," katanya.
Ia mengakui, murahnya harga TBS akibat pabrik tidak membeli TBS milik petani setelah persediaan TBS cukup banyak di pabrik kelapa sawit.
Baca Juga: Harga Sawit Tingkat Petani di Bangka Belitung Naik dari Kisaran Rp350 Jadi Rp900 per Kg
Untuk didaerah setempat lanjutnya, sebagian besar para petani mengambil pupuk dari tengkulak dan dibayar saat panen. Sementara itu untuk proses panen juga masih mengeluarkan biaya hingga pengangkutan hasil panen hingga ke jalan.
Setiap petani di kecamatan Lubuk Basung sudah memiliki tengkulak langganan sendiri, setiap akan panen, petani akan menghubungi tengkulak untuk memanen atau menjual, biasanya setiap 20 hari.
Setiap panen TBS sawit langsung ditimbang dan dibayar, namun ada sebagian petani yang sudah meminta pinjaman karena ada kebutuhan mendadak, biasanya perjanjian dibayarkan saat panen.
Untuk harga beli dari kalangan petani tergantung dari jarak tempuh serta proses panen. Jika panen sawit dilakukan oleh tengkulak, maka harga beli dikurangi upah panen.
Berita Terkait
-
Khusus Untuk Petani Karet dan Kelapa Sawit, Anies Siapkan 4 Program
-
Harga Sawit Turun Efek CPO Anjlok di Bursa Exchange Malaysia
-
Harga TBS Sawit Jeblok, Laba Austindo Nusantara Jaya Ikutan Anjlok 42,2 Persen
-
Usaha Konservasi Lahan Basah Terapung di Danau Maninjau
-
400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan