Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:40 WIB
Ilustrasi sapi. [Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.162 ekor ternak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat 9Sumbar), terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim, melansir Antara, Sabtu (23/7/2022).

"Ini berdasarkan data yang kami himpun melalui tim dan penyuluh peternakan di 16 kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, 1.162 ekor ternak itu rinciannya sapi sebanyak 1.021 ekor, kerbau 132 ekor dan kambing sembilan ekor.

Baca Juga: 5,4 Juta Akun Twitter Diretas, Nomor Telepon dan Alamat Email Ditawarkan untuk Dijual

Untuk ternak yang mati sebanyak 10 ekor dengan rincian sapi lima ekor, kerbau satu ekor dan kambing empat ekor.

"Ternak yang mati itu merupakan anak yang tidak bisa menerima asupan makan," katanya.

Ternak yang suspect tercatat 1.670 ekor dengan rincian sapi 1.538 ekor, kerbau 113 ekor dan kambing 19 ekor.

Sedangkan ternak yang sakit 1.086 ekor dengan rincian sapi 958 ekor, kerbau 125 ekor dan kambing tiga ekor.

Sementara ternak yang sembuh 687 ekor dengan rincian sapi 607 ekor, kerbau 80 ekor. Potong paksa 11 ekor sapi dan kerbau satu ekor.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Jadi Alasan Orang Berbohong, Pernah Merasakan?

Populasi terancam 5.431 ekor dengan rincian sapi 4.985 ekor dan kerbau 446 ekor.

"Kasus penyakit mulut dan kuku itu tersebar di 14 dari 16 kecamatan di Agam. Kecamatan Baso dan Palupuh belum ditemukan kasus itu," katanya.

Load More