SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang menertibkan PKL yang berjualan di daerah pariwisata Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penertiban itu diwarnai kericuhan antara petugas dan PKL, sehingga menimbulkan aksi saling lapor.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Ery Sendjaya mengatakan, bahwa sudah ada aturan yang menjelaskan tidak boleh berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) tersebut.
"Kalau tentang izin kan sudah ada aturannya bahwa sepanjang fasilitas umum tidak boleh ada yang berjualan. Jadi kalau dipertanyakan apakah Dinas Pariwisata mengizinkan tentu saja tidak," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Ia mengaku, sebenarnya pihaknya juga bukan instansi yang bisa memberikan izin untuk berjualan di Fasum (Fasilitas Umum) tersebut.
Khusus lokasi yang di depan LPC, sebenarnya semua pedagang telah dipindahkan ke LPC dengan perjanjian tidak ada lagi pedagang yang berjualan di depannya.
"Jika masih ada pedagang yang berjualan, terangnya berarti itu sudah menyalahi kesepakatan yang telah dibuat dulu waktu pemindahan. Jika mereka tidak memiliki tempat di LPC, berarti mereka merupakan pedagang baru, dan sudah pasti hukumnya dilarang," ujarnya.
Sebenarnya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP adalah dalam rangka menegakan Perda dan mengembalikan hak masyarakat untuk menikmati pantai.
"Penertiban yang dilakukan Satpol PP kemarin itu kan dalam rangka untuk mengembalikan hak masyarakat untuk menikmati tepi pantai, yang mereka kuasai, pemerintah sudah menyediakan tempat di LPC. Jika mereka turun lagi ke bawah, maka mereka sudah menyalahi aturan, dan fasilitas yang telah diberikan oleh Pemko tidak mereka manfaatkan," terangnya.
Dirinya mengatakan, jika alasannya kalau mereka orang lama, dan yang mendapatkan LPC adalah orang tuanya. Sementara mereka tidak itu bukanlah sebuah alasan, karena katanya kalau begitu, disaat mereka mempunyai cucu apakah cucunya juga akan seperti itu.
Baca Juga: Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Tak Tahu Joko Tingkir Seorang Ulama
"Jika beralasan mereka menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan di kawasan tersebut, itu juga tidak bisa dijadikan alasan, perlu diketahui kami dari Dispar setiap paginya sudah membantu untuk membersihkan sampah seperti sampah kelapa, pop mie dan lainnya, itukan sampah pedagang, sementara tidak ada dari mereka yang membantu," katanya.
Dia mengaku penertiban yang dilakukan sudah sesuai mekanisme yang sudah diterapkan dan tidak ada kepentingan apa-apa selain hanya mengembalikan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya.
Pihaknya mengimbau para pedagang agar lebih tertib dan disiplin. Jika memang di suatu kawasan sudah ada larangan untuk berjualan, makan jangan dipaksakan juga untuk berjualan disana karena akan ditertibkan oleh pihak penegak aturan.
"Pemko tetap memperhatikan hak masyarakat umum dan hak masyarakat yang sudah diberikan hak berjualan harus sama-sama disiplin. Khusus tempat-tempat yang dilarang jangan ditempati. Jika seandainya di izinkan, maka kawasan Pantai Padang bakal penuh lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Pengemudi Mobil Bentrok di Jalan, Penumpang Teriak Histeris Lerai Perkelahian
-
Bentrok Agenda Pemeriksaan Timsus di Mako Brimob Depok, Komnas HAM Tak Bisa Periksa Ferdy Sambo Hari Ini
-
Pembacok Polisi dan Penembak Kepling Saat Bentrok OKP di Medan Belawan Diburu
-
Mencekam! Bentrok OKP di Medan Belawan, 1 Polisi Kena Bacok, 1 Warga Kena Tembak Senapan
-
Bentrok OKP di Medan Belawan, 1 Polisi Kena Bacok, 1 Kepling Kena Tembak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan