SuaraSumbar.id - Lima perempuan disekap oleh tujuh lelaki di sebuah losmen Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Selama disekap, kelima gadis itu diperkosa dan dijadikan pekerja seks komersial alias PSK.
Dalam penyekapan selama satu bulan itu, persisnya 25 hari, kelima gadis yang berusia rata-rata belasan tahun itu dipaksa melayani 6 sampai 10 lelaki hidung belang setiap hari.
Kelima korban antara lain berinisial LS yang berusia 21. Sedangkan empat korban lainnya masih di bawah umur yakni SP (15), TA (14), SN (15), dan DK (15).
Sementara tujuh pelaku yang sudah ditangkap ialah DV (16), DO (18), FK (19), IS (19), FB (18), OP (26) serta MS (20). Kesemuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.
"Mereka sudah beraksi sejak satu bulan lalu, awal Juli. Sementara ini dua pelaku yakni DN dan DO sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya memenuhi unsur sebagai muikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, kelima korban sudah dipulangkan kepada orangtua masing-masing. Tapi ada satu korban yang masih dirawat di rumah sakit karena luka di bagian vital.
Kompol Dennis menjelaskan, ketujuh pelaku menjual para korban sebagai PSK melalui aplikasi kencan Michat dan media sosial Facebook.
"Setiap kencan, dihargai Rp 300 ribu."
Pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu korban yang berhasil menghubungi polisi. Aparat lantas menggerebek salah satu penginapan di Jalan Patimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
Pada salah satu kamar di penginapan itu, polisi berhasil meringkus ketujuh pelaku. Dalam losmen itu pula, polisi menemukan lima korban.
Dennis mengatakan, ketujuh pelaku mempunyai peran berbeda-beda yang kini masih didalami penyidik.
"Tapi yang jelas, mereka ini melakukan tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur," tegas Dennis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
-
Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil
-
PAD Pemkot Bandar Lampung Diproyeksi Naik pada APBD-P 2022
-
Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang
-
Puskesmas di Bandar Lampung Siaga Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"