SuaraSumbar.id - Lima perempuan disekap oleh tujuh lelaki di sebuah losmen Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Selama disekap, kelima gadis itu diperkosa dan dijadikan pekerja seks komersial alias PSK.
Dalam penyekapan selama satu bulan itu, persisnya 25 hari, kelima gadis yang berusia rata-rata belasan tahun itu dipaksa melayani 6 sampai 10 lelaki hidung belang setiap hari.
Kelima korban antara lain berinisial LS yang berusia 21. Sedangkan empat korban lainnya masih di bawah umur yakni SP (15), TA (14), SN (15), dan DK (15).
Sementara tujuh pelaku yang sudah ditangkap ialah DV (16), DO (18), FK (19), IS (19), FB (18), OP (26) serta MS (20). Kesemuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.
"Mereka sudah beraksi sejak satu bulan lalu, awal Juli. Sementara ini dua pelaku yakni DN dan DO sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya memenuhi unsur sebagai muikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, kelima korban sudah dipulangkan kepada orangtua masing-masing. Tapi ada satu korban yang masih dirawat di rumah sakit karena luka di bagian vital.
Kompol Dennis menjelaskan, ketujuh pelaku menjual para korban sebagai PSK melalui aplikasi kencan Michat dan media sosial Facebook.
"Setiap kencan, dihargai Rp 300 ribu."
Pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu korban yang berhasil menghubungi polisi. Aparat lantas menggerebek salah satu penginapan di Jalan Patimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
Pada salah satu kamar di penginapan itu, polisi berhasil meringkus ketujuh pelaku. Dalam losmen itu pula, polisi menemukan lima korban.
Dennis mengatakan, ketujuh pelaku mempunyai peran berbeda-beda yang kini masih didalami penyidik.
"Tapi yang jelas, mereka ini melakukan tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur," tegas Dennis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
-
Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil
-
PAD Pemkot Bandar Lampung Diproyeksi Naik pada APBD-P 2022
-
Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang
-
Puskesmas di Bandar Lampung Siaga Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!