SuaraSumbar.id - Lima perempuan disekap oleh tujuh lelaki di sebuah losmen Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Selama disekap, kelima gadis itu diperkosa dan dijadikan pekerja seks komersial alias PSK.
Dalam penyekapan selama satu bulan itu, persisnya 25 hari, kelima gadis yang berusia rata-rata belasan tahun itu dipaksa melayani 6 sampai 10 lelaki hidung belang setiap hari.
Kelima korban antara lain berinisial LS yang berusia 21. Sedangkan empat korban lainnya masih di bawah umur yakni SP (15), TA (14), SN (15), dan DK (15).
Sementara tujuh pelaku yang sudah ditangkap ialah DV (16), DO (18), FK (19), IS (19), FB (18), OP (26) serta MS (20). Kesemuanya adalah warga Kota Bandar Lampung.
"Mereka sudah beraksi sejak satu bulan lalu, awal Juli. Sementara ini dua pelaku yakni DN dan DO sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya memenuhi unsur sebagai muikari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan, kelima korban sudah dipulangkan kepada orangtua masing-masing. Tapi ada satu korban yang masih dirawat di rumah sakit karena luka di bagian vital.
Kompol Dennis menjelaskan, ketujuh pelaku menjual para korban sebagai PSK melalui aplikasi kencan Michat dan media sosial Facebook.
"Setiap kencan, dihargai Rp 300 ribu."
Pengungkapan kasus ini bermula dari salah satu korban yang berhasil menghubungi polisi. Aparat lantas menggerebek salah satu penginapan di Jalan Patimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Baca Juga: Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
Pada salah satu kamar di penginapan itu, polisi berhasil meringkus ketujuh pelaku. Dalam losmen itu pula, polisi menemukan lima korban.
Dennis mengatakan, ketujuh pelaku mempunyai peran berbeda-beda yang kini masih didalami penyidik.
"Tapi yang jelas, mereka ini melakukan tindak pidana perdagangan orang anak di bawah umur," tegas Dennis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel, Satpol PP Tangsel akan Kirim ke Dinsos
-
Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil
-
PAD Pemkot Bandar Lampung Diproyeksi Naik pada APBD-P 2022
-
Dari 7 Remaja yang Ditangkap di Hotel, Polisi Menetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang
-
Puskesmas di Bandar Lampung Siaga Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT