SuaraSumbar.id - Seorang Camat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), dicopot dari jabatannya gara-gara ikut-ikutan bergaya ala Citayam Fashion Week yang viral beberapa waktu lalu.
Kabar pencopotan itu dibeberkan oleh akun TikTok @dewi.centong yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah. "Gara Gara Komen, Eh Gara Gara Konten," tulis @lambe_turah dikutip SuaraSumbar.id, Senin (8/8/2022).
Lewat akun media sosialnya, Camat Payakumbuh Timur bernama asli Dewi Novita itu mengatakan, niatnya mengadaptasi Citayam Fashion Week di daerahnya malah berujung pencopotan dari jabatan.
"Aku seorang Camat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Pernah ikutan membuat video viral ala-ala Citayam Fashion Week dengan nama Payakumbuh Fashion Week," katanya.
Ia mengaku hanya berniat membuat konten, tanpa maksud melanggar norma-norma agama atau adat istiadat setempat.
"(Hingga) kemudian dikomenlah oleh salah satu lembaga MUI Kota Payakumbuh," sambungnya.
Kecaman MUI Kota Payakumbuh itu yang dinilai Dewi menjadi penyebab dirinya dicopot dari jabatan Camat Payakumbuh Timur.
"Karier yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara-gara komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke Walikota Payakumbuh dan akhirnya aku di berhentikan jadi Camat di Payakumbuh Timur," katanya.
"Terima kasih MUI Kota Payakumbuh, sudah membuat hancur semua impian aku. Tapi yang anehnya daerah lain di Sumatera Barat yang membuat video seperti ini tidak di komen sama sekali," katanya lagi.
Baca Juga: Ikut Citayam Fashion Week, Pejabat Ini Dicopot dari Jabatannya
Ia mengaku terinspirasi dari aksi Wali Kota Pariaman, Genius Umar, beserta istri yang pernah menjajal Citayam Fashion Week sambil mengenakan sulaman khas kota setempat.
"Dari sinilah Iwi terinspirasi buat ala-ala itu yang lagi viral, namun bukan di Jakarta sana, cukup di Simpang Benteng aja, yang mana Simpang Benteng juga salah satu tempat bersejarah di Kota Payakumbuh dengan menampilkan Tenun Balai Panjang," jelas Dewi di caption unggahannya.
Konten ini yang kemudian mendapat kecaman dari MUI Payakumbuh. MUI Payakumbuh menilai konten tersebut tidak sesuai dengan norma agama dan adat istiadat yang berlaku.
"Jangan latah mengikuti apa yang sedang tren/viral, karena ibu adalah pejabat publik yang akan menjadi contoh/tauladan bagi masyarakat," tutur MUI Payakumbuh mengomentari konten tersebut.
MUI Payakumbuh juga menyoroti gaya berpakaian Dewi meski yang bersangkutan telah mengenakan jilbab.
"Apalagi model fashion yang Ibu ikuti tersebut adalah tabarruj orang-orang jahiliyah yang dikecam dalam Syari'at (QS al-Ahzab: 33)," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lenggak Lenggok bak Bonge dan Jeje di Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Dipecat, Publik: Ya Pantes Dipecat
-
Melati Sesilia Dibilang Mirip Jeje Slebew, Netizen Nilai Lebih Mirip Spek Bidadari
-
Satpol PP Dumai Berjaga Antisipasi Peragaan Busana ala Citayam Fashion Week
-
Bonge Minta Maaf setelah Disebut Sombong, Publik: Ciee Star Syndrome
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai