SuaraSumbar.id - Uni Eropa mengecam rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina.
Namun, surat kabar Al-Watan mengatakan, pernyataan saja tidak cukup untuk mengendalikan pendudukan Israel di tanah Palestina.
Menurut Al-Watan, bahwa faktanya, Eropa memiliki semua sarana yang sesuai untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri tragedi ini.
Uni Eropa menyuarakan keprihatinan mereka mengenai rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Palestina.
Baca Juga: Uni Eropa Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Palestina
Disebutkan ada 150 pos permukiman ilegal di Tepi Barat yang kemungkinan akan bertambah besar dan meningkatkan kekerasan langsung terhadap warga Palestina, kata surat kabar harian itu,
Al Watan mengatakan bahwa permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi kesepakatan solusi dua negara yang digagas PBB.
Meski memuji posisi Uni Eropa, harian tersebut mendesak aksi nyata dari sekedar kecaman keprihatinan oleh Uni Eropa untuk menghentikan permukiman ilegal itu.
Al Watan juga memperingatkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat mencapai satu juta di tengah pembangunan permukiman yang tanpa henti.
Permukiman Israel menjadi rumah bagi satu juta pemukim dengan menempati wilayah seluas 201 kilometer persegi, sekitar 6,3 persen dari total luas Tepi Barat, kata Al-Watan.
Baca Juga: Israel Makin 'Beringas' Duduki Wilayah Palestina, Kecaman Uni Eropa Tak Berpengaruh
Hal itu menunjukkan bahwa pemukim memperoleh hak istimewa dan fasilitasi besar yang mendukung kehadiran mereka di wilayah Palestina yang dikuasai Israel.
Sementara pihak Israel menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perjanjian yang dibuat antara Palestina dan Israel untuk menghentikan permukiman.
Al Watan menyimpulkan bahwa saat Uni Eropa mengambil langkah dalam urusan perang di Ukraina dan masalah lainnya.
Namun, Uni Eropa seharusnya juga melakukan tindakan nyata terhadap Israel dan bukan kecaman semata untuk mendorong negosiasi serius berdasarkan resolusi internasional. (Antara/QNA-OANA)
Berita Terkait
-
Israel Terima 1.800 Bom MK-84 dari AS: Apa Dampaknya bagi Gaza?
-
Mahmoud Abbas Tolak Pengusiran Warga Palestina: "Kesepakatan Abad Ini" Tak Akan Terwujud!
-
"Pembunuhan di Luar Hukum": PBB Desak Israel Hentikan Kekerasan di Tepi Barat
-
Pertukaran Tahanan Dramatis, Kondisi Memilukan Tahanan Palestina Setelah Dibebaskan
-
Dramatis! Tahanan Palestina Bakar Baju Penjara Israel di Gaza
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini
-
Gerebek Kampung Pasar Surantih, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu
-
Kecelakaan Beruntun di Depan Air Terjun Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Macet
-
Polemik Tanah Kantor UKL Disdukcapil Pesisir Selatan, Pemilik Awal Ungkap Dugaan Pemalsuan
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumatra Barat, Warga Diminta Waspada