Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:04 WIB
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus pelaku dugaan penipuan dan penggelapan duit ratusan juta. Modusnya adalah berjanji akan meloloskan anak korban menjadi anggota Polri.

Pelaku berinisial R (53) itu diciduk di kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (20/7/2022).

"Pelaku menipu korban dengan cara meminta sejumlah uang dan menjanjikan kepada korban akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).

Kasus penipuan ini terjadi sekitar bulan Februari 2022 di Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Saribaganti, Pesisir Selatan. Saat itu, anak hendak ikut seleksi masuk Polri. Lantas, pelaku pun menawarkan jasa untuk meloloskan anaknya.

Baca Juga: Identitas Mayat Pria Gantung Diri di Pesisir Selatan Terungkap, Bertengkar dengan Ibu Jelang Pergi dari Rumah

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan dugaan sementara kerugian korban mencapai Rp 120 juta rupiah," terangnya.

Atas kejadian itu, AKP Hendra mengimbau warga untuk berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan modus tersebut.

Menurutnya, untuk ikut seleksi dan masuk menjadi anggota kepolisian tidak dipungut biasa dan juga tidak bisa diloloskan dengan cara menyogok.

"Jangan mudah tergoda dengan janji-janji dan modus seperti itu, apalagi bisa menjamin lulus untuk menjadi anggota kepolisian," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Agen LPG di Bondowoso Tertangkap, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Load More