SuaraSumbar.id - Polisi bakal memasukan AD (36), terlapor kasus dugaan penipuan sapi kurban di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan untuk mempermudah mengungkap kasus yang mendapat perhatian publik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pihaknya menjadikan kasus tersebut sebagai target khusus yang harus segera diungkap.
"Untuk kasus si terlapor sudah bisa sebenarnya dia kita jadikan DPO terkait masalah ini. Cuma kita sedang mengupayakan semaksimal mungkin, jika dalam waktu dekat belum ditemukan maka kita terbitkan dan dishare ke seluruh jajaran," katanya, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, Polres Bukittinggi telah memeriksa beberapa orang saksi dalam usaha pengungkapan kasus penipuan sapi kurban yang menimbulkan kerugian hingga Rp 200 juta itu.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Bukittinggi-Padang Panjang, Pasutri Tewas Digilas Truk Tangki
"Sudah ada sekitar tiga dan empat saksi yang diperiksa termasuk istri Terlapor dan orang yang mengenalkannya dengan para korban dari Panitia Kurban," katanya.
Ia mengatakan, Polsek dan Polres di lokasi kejadian terus berupaya menemukan petunjuk sekecil apapun berkaitan dengan keberadaan Terlapor.
"Kasus ini menjadi atensi khusus bagi saya pribadi karena menjadi sorotan masyarakat banyak, walaupun laporan yang masuk hanya ke Polsek, Polres membackup full untuk pengungkapan kasus ini," kata Rollindo.
Diketahui, empat pihak korban penipuan Sapi Kurban telah melapor ke Polsek terdekat, tiga laporan diterima di Polsek Bukittinggi dan satu lainnya melalui Polsek Tilatang Kamang.
Ke-empat laporan yang diterima Polsek Bukittinggi terdiri dari Mushalla Baitul Jannah Ipuah dengan jumlah kerugian lima ekor Sapi dan satu Kambing, Himpunan Alumni SMA 3 sebanyak lima Sapi serta dua ekor sapi di Mushalla At Tawfik Koto Dalam.
Sementara satu laporan lainnya diterima Polsek Tilatang Kamang dari perwakilan Klinik Bersalin Bunda dengan kerugian satu ekor Sapi.
Berita Terkait
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Sempat Ngotot Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu ke Ruang Kerja, AKBP Dody: Siapa Bilang Ruangan Saya Tak Aman?
-
Terungkap Isi Percakapan Teddy Minahasa dengan Anita Cepu: Ada Barang 5 Kg, Carikan Lawan kalau Bisa di Riau!
-
Bantah Klaim Hotman Paris Soal Sabu 5 Kg Kasus Teddy Minahasa Masih Utuh di Jaksa, Kejagung: Itu Nggak Benar!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI