SuaraSumbar.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin, (18/7/2022).
Massa tersebut menuntut Ketua Koperbam Teluk Bayur yang baru terpilih untuk periode 2022-2027, diberhentikan. Pasalnya, ketua terpilih itu sudah tiga periode memimpin Koperbam. Jika kembali menjabat, dia akan memimpin selama 4 periode berturut-turut.
Mereka menilai, pemilihan Ketua Koperbam Teluk Bayur untuk periode ketiga ini, telah melanggar AD/ART Koperbam. Hal itu tertuang dalam spanduk yang menyebutkan pengurus harus diganti dan sudah melanggar AD/ART Pasal 13.
Orator aksi, Zulman mengatakan, ketua yang baru terpilih telah menjabat 4 periode dengan penetapannya saat ini. "Jika tidak dihentikan ketua yang terpilih menjabat 4 periode. Ini sudah menyalahi aturan yang ada dalam Koperbam. Orang yang sama hanya bisa menjadi ketua di tempat yang sama selama 2 periode," sebutnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
"Hingga sudah 4 periode ini, ketua terpilih masih diberikan akses oleh Kepala Dinas. Kami meminta keadilan. Kami menilai juga banyak terjadi kecurangan lainnya," sebutnya lagi.
Menurutnya, saat pemilihan hak suara juga terjadi dugaan penggelembungan suara. "Dalam pemilihan disepakati 601 kertas suara, namun nyata yang di dapat 610 kertas suara. Otomatis ada 9 suara yang curang," sebutnya.
"Ikut aksi 150 orang dari anggota Koperbam. Itu yang tercatat, mungkin ada yang lainnya," katanya lagi.
"Kami tidak bisa melakukan mogok massal di Teluk Bayur karena itu bertentangan dengan peraturan. Apabila tuntutan tidak diterima dan diproses kami akan terus melanjutkan. Bila perlu ke Wali Kota Padang," tuturnya lagi.
Untuk diketahui, pemilihan Ketua Koperbam periode 2022-2027 dilaksanakan pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu di Kantor Sekretariat Koperbam Teluk Bayur Padang. Atas pemilihan tersebut ditetapkan Candra sebagai ketua terpilih, yang mana sebelumnya juga telah menjabat selama 3 periode.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Pokir Dewan, Ketua Demokrat Padang Diberhentikan
-
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Dewan, Minggu Depan Diperiksa
-
Anggota DPRD Padang Fraksi Demokrat Azwar Siry Meninggal Dunia, SBY Ikut Berduka
-
Kursi Wawako Padang Masih Kosong, Ketua DPRD Padang: Saya Sudah Sering Ingatkan
-
Ironi! Ibu-ibu Meninggal Saat Antre Minyak Goreng di Teluk Bayur, Pihak Minimarket Minta Maaf ke Korban dan Keluarga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam