Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Juli 2022 | 17:35 WIB
Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (dok istimewa)

SuaraSumbar.id - Liburan telah usai, para siswa-siswi kini kembali ke sekolah mulai awal pekan ini untuk mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS.

Namun, salah satu sekolah dasar atau SD di daerah Ciledug, Tangerang, Banten, justru mendapat teguran dari dinas pendidikan setempat karena menggelar perlombaan tak lazim saat MPLS.

SD Negeri Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas tersebut, menggelar lomba ganti baju di tempat umum dan diikuti oleh siswa-siswinya.

Kontan saja para wali murid memprotes perlombaan tersebut karena dinilai melecehkan para siswa maupun siswi.

Baca Juga: Belum Terjual Satu Pun, Pedagang Ini Gemetaran hingga Menangis Lihat Balon-balonnya Terlepas dan Terbang

Alhasil, Dinas Pendidikan Kota Tangerang langsung melayangkan surat teguran kepada kepala sekolah bersangkutan.

Adanya perlombaan ganti baju tersebut mendapat perhatian publik, setelah viral di media-media sosial.

Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @info_ciledug, lomba ganti baju bagi siswa-siwi SD di ruangan terbuka itu memicu protes orang tua maupun publik.

Apalagi, kekinian, marak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak lelaki maupun perempuan di bawah umur.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin menjelaskan, sudah melayangkan surat teguran bernomor 321.2/3095-Bidang SD kepada SDN Uwung Jaya.

Baca Juga: Tetangga Tega! Jatah Daging Kurban sampai Parcel Lebaran Yatim Piatu Diambil

"Kegiatan MPLS seperti itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18/2016 tentang Pengelanan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," kata Jamalludin.

Dia menjelaskan, salah satu poin utama MPLS adalah seluruh sekolah negeri maupun swasta bisa menggelar kegiatan positif serta bermanfaat bagi peserta didik baru.

"Ya niatnya mereka memang mengajarkan kemandirian (ganti baju) kepada siswa baru. Tapi caranya kurang tepat," tegas Jamalludin.

Kontributor : Rizky Islam

Load More