SuaraSumbar.id - Puluhan hektare sawah masyarakat di Kecamatan Kamang Magek, dan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), gagal panen. Sawah yang sudah ditanami padi itu rusak akibat diserang hama tikus.
Perangkat Pemerintah Nagari Kamang Mudiak, Rahman mengatakan, puluhan hektare sawah itu tersebar di berbagai lokasi. Sawah-sawah tersebut diserang Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tikus, bahkan sampai ke nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.
Menurutnya, hama tikus sudah menyerang sawah warga sejak satu tahun terakhir. Sebelumnya, hama tikus ini hanya menyerang di kawasan Jorong Durian dan Aia Tabik dan terus merambat ke sawah di tempat lain.
"Sawah warga sudah banyak yang rusak, setidaknya dalam 2 kali panen terakhir masyarakat di sini tidak mendapat hasil sama sekali. Jika tidak segera dikendalikan ditakutkan akan meluas ke daerah lain,“ katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan Wirda, salah seorang masyarakat di Jorong Ladang Tibarau, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang. dikatakan untuk kawasan setempat, bisa dikatakan tidak ada padi yang bisa dipanen, hama tikus sudah merusak padi semenjak dari usia muda hingga berbuah.
"Sawah disini luas-luas, namun sudah banyak yang rusak pak, untuk Nagari Koto Tangah bisa dikatakan banyak yang tidak bisa panen. Kami berharap ada upaya dari pemerintah daerah untuk penanggulangan hama," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tour de Singkarak 2022 Ditunda
-
Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Pengemudi dan Penumpang Luka-luka hingga Patah Tulang
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kerugian Negara Capai Rp 16 Miliar
-
Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Pantai Padang, Badan Jalan Terendam hingga 1,5 Meter
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas