SuaraSumbar.id - Penguasa militer Myanmar memerintahkan semua proses hukum terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dipindahkan dari ruang sidang ke penjara. Perintah itu dikeluarkan tanpa ada penjelasan.
Suu Kyi, peraih Nobel yang pada Minggu genap berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk beberapa tuduhan korupsi.
Pemimpin Junta Min Aung Hlaing telah mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun dia dihukum karena tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan.
Sumber yang mengetahui itu menolak disebutkan namanya karena sensitif terhadap persidangan, mengatakan bahwa sidang akan dialihkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.
"Dinyatakan oleh hakim bahwa gedung baru untuk melakukan pengadilan telah selesai,"
Dewan militer yang berkuasa tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Proses pengadilan maraton Suu Kyi berlangsung di balik pintu tertutup dengan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman juga telah dikenakan terhadap pengacaranya, yang satu-satunya akses terhadap Suu Kyi adalah pada hari-hari persidangan.
Tidak jelas seberapa banyak Suu Kyi mengetahui krisis yang terjadi di negaranya, yang telah kacau balau sejak kudeta, karena pihak militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi peningkatan perlawanan dari kelompok-kelompok milisi.
Negara-negara Barat menyatakan bahwa hukuman itu palsu dan menuntut pembebasannya. Namun militer mengatakan dia sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. (Antara/Reuters)
Baca Juga: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara oleh Junta Myanmar
Berita Terkait
-
Myanmar: Disiksa Sampai Mati, Pembunuhan Massal 40 Laki-laki oleh Militer
-
Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar
-
Ratusan Orang Melarikan Diri ke Thailand saat Situasi di Myanmar Memanas
-
Hukuman Penjara kepada Aung San Suu Kyi Memicu Kemarahan Global
-
Sadis! Mobil Tentara Myanmar Tabrak Pendemo Anti-Kudeta, Lima Tewas Dan 15 Ditangkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan