SuaraSumbar.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2022.
Zulkifli Hasan merupakan Ketua MPR periode 2014—2019, yang juga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Sementara itu, Hadi Tjahjanto merupakan Panglima TNI periode 2017—2021. Ia ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.
Selain dua menteri tersebut, Jokowi juga melantik tiga wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.
Mereka yang dilantik yakni, Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Presiden yang dibacakan.
Sejumlah ketua partai politik (parpol) tampak menghadiri pelantikan tersebut. Mulai dari Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, perombakan atau reshuffle kabinet bukanlah hal yang tiba-tiba dilakukan. Namun, sudah melewati proses dan pertimbangan matang.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Diangkat Jadi Mendag, Jokowi: Kebutuhan Pokok Dalam Negeri Wajib Dijaga!
"Bukan hal yang tiba-tiba. Dengan pemikiran yang sudah cukup matang dan diskusi yang panjang, Presiden memang memerlukan semacam refreshing dari beberapa menteri dan wakil menteri. Ini dilakukan kenapa pada sekarang? Karena momentumnya dihitung paling pas saat ini," kata Pramono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lantik Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Jokowi: Dilihat dari Rekam Jejaknya
-
Apa Tugas Wakil Menteri? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Perpres
-
Politisi Asal Lampung Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan
-
Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Walhi: Jokowi Langgar Semangat Reformasi
-
Tiga Catatan Merah Mendag Lutfi Berujung Dicopot Jokowi: Salah Satunya Gagal Urus Minyak Goreng
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung