SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial M (50) tega menghabisi nyawa ibu dan adik kandungnya sendiri. Pelaku mengaku nekat membunuh karena mendapat bisikan gaib.
Peristiwan menggemparkan itu terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat Jumat (10/6/2022).
"Korban berinisial A (70) dan IPS (30). Mereka tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Evi, peristiwa tragis itu diketahui saat salah seorang anak korban yang berada di Pekanbaru menelpon dua warga setempat dan meminta Kepala Jorong melihat kondisi rumahnya di kampung. Sang khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan kepada orang tuanya.
Baca Juga: Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
Lantas, datanglah warga bersama Kepala Jorong setempat ke rumah korban. "Pas dipanggil-panggil tak ada yang menyahut. Pintu rumah bagian depannya terkunci, tapi di samping terbuka," katanya.
Merasa curiga setelah melihat kaki di dalam rumah dari pintu samping, Kepala Jorong mengabarkan tersebut kepada Linmas. Lantas, mereka pun bersama-sama masuk ke dalam rumah.
Alangkah terkejutnya mereka ketika menyaksikan dua orang perempuan tergeletak bersimbah darah di ruang tengah. Seketika itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek X Koto Diatas.
Setelah melakukan olah TKP, polisi mendapat informasi dari seorang warga jika tersangka M yang merupakan anak korban berjalan ke arah sawah yang terletak di seberang rumah korban. Pelaku ini berjalan dengan membawa parang sepanjang 40 cm.
Polisi pun langsung mengejar pelaku. Alhasil, dalam waktu tak sampai 24 tersangka M ditangkap ketika sedang berada dalam hutan pinus di kawasan Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan Kecamatan X Koto Diatas.
Baca Juga: Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
Kepada polisi, tersangka M mengakui bahwa memang dialah pelaku pembunuhan tersebut. Dia mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa ibu dan adiknya dengan cara kejam yakni menggorok leher ibu dan adik kandungnya.
"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib sehingga nekat menghabisi nyawa ibu dan adik perempuannya," tuturnya.
Saat ini, tersangka M telah meringkuk di sel Polres Kota Solok. Polisi masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan sadis ini.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Panti Pijat Plus-plus di Padang Digerebek, Pemiliknya Digelandang dan Dikirim ke Panti Andam Dewi Kabupaten Solok
-
Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah
-
Merampok di Solok Selatan, 2 Warga Dharmasraya Diringkus di Jambi
-
Rutan Muara Labuh Solok Selatan Bakal Dipindahkan, Ini Alasannya
-
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!