Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 02 Juni 2022 | 17:18 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) berencana memindahkan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Muara Labuh, Solok Selatan yang sudah over kapasitas.

Pengusulan relokasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan. Beruntungnya, pengusulan relokasi itu disetujui Pemkab Solok Selatan.

"Kapasitas Rutan Kelas IIB Muara Labuh hanya 50 orang. Namun, kondisinya saat ini sudah melebihi. Rutan ini dihuni oleh hampir 100 warga binaan, maka perlu di relokasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (2/6/2022).

Rutan yang baru akan dibangun lebih besar agar pembinaan terhadap warga binaan bisa dilakukan dengan lebih baik dan efektif.

Baca Juga: 114 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Selama 5 Bulan Terakhir

"Kita sudah melakukan monitoring dan melihat kondisi bangunan Rutan perlu mendapatkan perhatian peningkatan khususnya dalam rangka keamanan maupun pembinaan warga binaan," tuturnya.

"Kita pun sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati Solok Selatan. Pemda setempat setuju untuk membantu mencarikan lahan," katanya lagi.

Sementara, Bupati Solok Selatan Khairunas bahwa Pemerintah Kabupaten sepakat untuk membantu Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk menyediakan lahan relokasi rutan.

"Tadinya pak Kakanwil telah menyampaikan untuk kondisi Rutan yang sudah sempit. Kami dari Pemda Solok Selatan akan berusaha untuk mencarikan lahan," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi, Ini Hasilnya

Load More