SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda mengaku belum mengetahui detail masalah pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Menurutnya, jika pun laporan itu memang benar adanya, dia mengaku tidak ambil pusing. Sebab, kata politis Partai PAN itu, yang bersangkutan (pelapor) selalu mencari kesalahannya selaku Bupati Solok.
"Saya belum tahu. Kita lihat saja nanti. Tetapi mereka (pelapor) ini selalu mencari-cari kesalahan saya. Saya dapat bocoran bahwa mereka ini selalu mencari kesalahan saya agar wakil saya (wakil bupati) bisa naik menggantikan saya," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (9/6/2022).
Epyardi Asda mengaku telah menyelesaikan beberapa persoalan yang dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok. Misalnya soal masalah reklamasi Danau Singkarak, KPK pun datang ke lokasi dan permasalahannya sudah selesai dan tidak jadi dilanjutkan.
Baca Juga: Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
"Mereka semua memang berniat untuk mencari kesalahan saya. Padahal semua itu (apa yang dilaporkan) sudah selesai. Intinya mereka (pelapor) ini bagaimana saya bermasalah terus," tuturnya.
Bupati mengaku tidak akan menanggapi dan mengambil tindakan apa-apa menyoal laporkan tersebut. Apalagi, katanya, dia sudah banyak dilaporkan.
"Semua, apa saja saya dilaporkan oleh mereka. Apapun yang lakukan salah dimata mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana korupsi di 4 kasus yang berbeda.
Menurut Dodi, empat kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 18,1 miliar. Rinciannya kasusnya yang pertama adalah soal reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Reaksi Bupati Solok Tanggapi Perintah Hentikan Reklamasi Danau Singkarak
"Kami mendapat aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda terkait 4 kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi danau Singkarak," katanya dalam keterangan yang diterima SuaraSumbar.id, Kamis (9/6/2022).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran