SuaraSumbar.id - Pemimpin sebuah gereja besar evangelis yang berbasis di Meksiko dan mengeklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.
Vonis itu dikeluarkan pada Rabu (8/6/2022) di sebuah pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.
Naason Joaquin Garcia adalah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu dinyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.
Baca Juga: Pemimpin Gereja dengan Lima Juta Pengikut Dihukum 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual
Garcia (53), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.
Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Pemimpin Gereja Cahaya Dunia Dihukum 16 Tahun Penjara
"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.
Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."
Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.
Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.
"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.
Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Turnamen Toulon: Indonesia Disebut Negara Kecil Soal Sepak Bola
-
Turnamen Toulon Jadi Pengalaman Berharga Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala Dunia U-20
-
Dibungkam Meksiko, Pelatih Akui Timnas Indonesia U-19 Kalah Kelas
-
Turnamen Toulon 2022: Timnas Indonesia U-19 Tersingkir Usai Ditaklukkan Meksiko 0-2
-
Timnas Indonesia U-19 Tertinggal 0-1 dari Meksiko di Babak I
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!