SuaraSumbar.id - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang sejumlah tersangka telah ditahan.
Massa yang berjumlah sekitar 8 orang itu mendatangi Kejari Padang, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Usut tuntas kasus korupsi KONI Padang yang melibatkan Buya Mahyeldi".
Koordinator aksi, Kuya Fikri menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kejari Padang untuk memanggil sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat segera dalam waktu 1x24 jam.
Menurutnya, pihak yang seharusnya dipanggil antara lain Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, karena tersangka mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi sempat menyinggung keterlibatan mantan Wali Kota Padang itu.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman
"Kami minta Kepala Kejari memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam 1×24 jam. Jika tidak, kami akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak dan menyurati Kejati serta Kejagung," katanya.
Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kejaksaan diwakili Kasi Pidum Budi Sastera, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama, dan Kasi Intelijen (Intel) Roni Saputra mengajak untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi itu, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa dalam pengusutan kasus korupsi KONI pihaknya akan mementingkan kepentingan hukum.
Saat ini, katanya, penyidik sudah menetapkan 3 tersangka, termasuk mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi yang juga mantan Ketua KONI Sumbar dan barang bukti telah diserahkan.
"Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Budi.
Baca Juga: Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya
"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus dalam melakukan penyelidikan. Kemudian meminta para aksi juga ikut mengawal proses persidangan nanti," kata Kasi Intel Kejari Padang, Roni Saputra menambahkan
Kontributor : B Rahmat
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan