SuaraSumbar.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari turut mengomentari kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang yang menyeret-nyeret nama Mahyeldi Ansharullah.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, meskipun memegang kekuasaan di pemerintahan.
"Saya tidak terlalu membaca berita itu. Tapi kalau memang ada kecurigaan keterlibatan memang harus diperiksa, meskipun beliau seorang gubernur," jelas Feri dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Feri, dalam penentuan status saksi maupun tersangka harus melalui prosedur penyelidikan serta mempunyai bukti yang cukup.
Baca Juga: Namanya Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang, Mahyeldi Bilang Begini
"Pemeriksaan oleh penyidik itu tidak asal panggil, ada prosedurnya, dan harus cukup buktinya," ujar Feri.
Menurut Feri, kedudukan yang sama di mata hukum harus diaplikasikan pada kasus ini. Kalau memang terbukti bersalah maka proses hukum perlu dilanjutkan.
"Walaupun menteri, gubernur, dan sebagainya, kalau memang terbukti bersalah maka proses hukum tetap berlaku, tidak ada pengecualian," tutur Feri.
Sebelumnya, tersangka kasus dana hibah KONI Padang, Agus Suardi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus korupsi yang menjeratnya.
Mantan Ketua KONI itu membeberkan keterlibatan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Namun, sebelumnya Mahyeldi menyangkal bahwa Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Kota Padang tersebut.
“Tidak ada itu. Itu hanya kata orang media saja, kan media saja,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga memastikan akan mengikuti semua proses penegakan hukum jika memang namanya dibawa dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
-
Nyelekit! Feri Amsari Juluki Jokowi PKB: Presiden Kebalikan Bicara
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan