Peraturan adopsi anak di Indonesia dinilai masih kurang ketat dan tegas. Hal ini membuat banyak celah bagi orang-orang tak bertanggungjawab.
Pada tahun 2015 lalu, aktivis anti kekerasan pada anak dari Yayasan Teman Baik, Royjai menilai pelaksaan Undang-Undang yang mengatur tentang adopsi belum berjalan efektif. Aturan itu pun harus dipertegas.
Menurut Royjai kasus kekerasan yang berujung tewasnya seorang bocah kecil berusia 8 tahun, Angeline sebagai pola adopsi yang salah. Sebab ibu angkat Angeline, Margaret melakukan adopsi dengan tidak melalui lembaga resmi.
“Saya sangat prihatin ya dengan kasus yang menimpa adik Angeline ini. Kami menilai kalau ini karena ada pola adopsi yang salah. Ibu angkatnya itu kan tidak melalui lembaga resmi, harusnya kalau adopsi ini lewat Kementerian Sosial itu kan ada aturannya, ini menjadi bahaya sekali. Itu sudah menyalahi prosedur yang ada,” katanya, Minggu (14/6/2015).
Dia menilai Margaret tidak memperhatikan Peraturan Pemerintah No 54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Orangtua angkat harus mendapatkan izin dari menteri atau Kementerian Sosial serta ditetapkan melalui Pengadilan Negeri mengenai sah atau tidaknya proses adopsi anak.
“Aturannya semua ada, bagaimana kalau mau mengadopsi anak. Dan tidak mudah untuk mengadopsi anak, ini untuk menjaga keselamatan sang anak. Margaret telah melanggar undang-undang jadi harus dijatuhi hukuman maksimal. Misalnya, dalam UU hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Pemerintah harus ambil yang maksimal kalau perlu seumur hidup. Biar nggak terulang nanti Angeline-Angeline lainnya,” tegasnya.
Selain itu pemerintah harus tegas dalam menerapkan sisem adopsi di Indonesia yang sesuai dengan undang-undang. Hal ini untuk mencegah kasus Angeline ini kembali terluang dan terus terulang kembali.
“Sistem adopsi di Indonesia ini harus di pertegas dan diperjelas. Aturannya itu kan sudah ada, siap orangtua angkatnya, apa dasar adopsinya? Dan lingkungannya bagaimana ini yang harus jelas," paparnya.
Baca Juga: Jawaban Murid di Soal yang Dikoreksi Ini Tak Biasa, Guru Sebut Bocah Server Mistis
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jawaban Murid di Soal yang Dikoreksi Ini Tak Biasa, Guru Sebut Bocah Server Mistis
-
Ernest Prakasa Soroti Tren Remaja Hadang Truk: Ketabrak Mati, Sopir Kena Pasal, Kusut!
-
Pria Gresik yang Menikahi Kambing Ternyata Cuma Demi Konten, Publik: Hilang Akal Sehat Gegara Engagement
-
Malu Ice Cream Jatuh saat di Eskalator, Warganet Ini Pura-pura Nyanyi
-
Bus Ditahan Karena Ada Kotoran BAB Penumpang Jatuh Namun Tak Ada Satupun yang Mengaku
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan