Peraturan adopsi anak di Indonesia dinilai masih kurang ketat dan tegas. Hal ini membuat banyak celah bagi orang-orang tak bertanggungjawab.
Pada tahun 2015 lalu, aktivis anti kekerasan pada anak dari Yayasan Teman Baik, Royjai menilai pelaksaan Undang-Undang yang mengatur tentang adopsi belum berjalan efektif. Aturan itu pun harus dipertegas.
Menurut Royjai kasus kekerasan yang berujung tewasnya seorang bocah kecil berusia 8 tahun, Angeline sebagai pola adopsi yang salah. Sebab ibu angkat Angeline, Margaret melakukan adopsi dengan tidak melalui lembaga resmi.
“Saya sangat prihatin ya dengan kasus yang menimpa adik Angeline ini. Kami menilai kalau ini karena ada pola adopsi yang salah. Ibu angkatnya itu kan tidak melalui lembaga resmi, harusnya kalau adopsi ini lewat Kementerian Sosial itu kan ada aturannya, ini menjadi bahaya sekali. Itu sudah menyalahi prosedur yang ada,” katanya, Minggu (14/6/2015).
Dia menilai Margaret tidak memperhatikan Peraturan Pemerintah No 54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Orangtua angkat harus mendapatkan izin dari menteri atau Kementerian Sosial serta ditetapkan melalui Pengadilan Negeri mengenai sah atau tidaknya proses adopsi anak.
“Aturannya semua ada, bagaimana kalau mau mengadopsi anak. Dan tidak mudah untuk mengadopsi anak, ini untuk menjaga keselamatan sang anak. Margaret telah melanggar undang-undang jadi harus dijatuhi hukuman maksimal. Misalnya, dalam UU hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Pemerintah harus ambil yang maksimal kalau perlu seumur hidup. Biar nggak terulang nanti Angeline-Angeline lainnya,” tegasnya.
Selain itu pemerintah harus tegas dalam menerapkan sisem adopsi di Indonesia yang sesuai dengan undang-undang. Hal ini untuk mencegah kasus Angeline ini kembali terluang dan terus terulang kembali.
“Sistem adopsi di Indonesia ini harus di pertegas dan diperjelas. Aturannya itu kan sudah ada, siap orangtua angkatnya, apa dasar adopsinya? Dan lingkungannya bagaimana ini yang harus jelas," paparnya.
Baca Juga: Jawaban Murid di Soal yang Dikoreksi Ini Tak Biasa, Guru Sebut Bocah Server Mistis
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jawaban Murid di Soal yang Dikoreksi Ini Tak Biasa, Guru Sebut Bocah Server Mistis
-
Ernest Prakasa Soroti Tren Remaja Hadang Truk: Ketabrak Mati, Sopir Kena Pasal, Kusut!
-
Pria Gresik yang Menikahi Kambing Ternyata Cuma Demi Konten, Publik: Hilang Akal Sehat Gegara Engagement
-
Malu Ice Cream Jatuh saat di Eskalator, Warganet Ini Pura-pura Nyanyi
-
Bus Ditahan Karena Ada Kotoran BAB Penumpang Jatuh Namun Tak Ada Satupun yang Mengaku
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi