SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi demonstrasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022). Mereka menuntut agar polisi segera menindak artis Nikita Mirzani yang diduga menghina agama Islam.
Koordinator aksi, Hanafi mengatakan, aksi demonstrasi ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan isu SARA, seperti yang dilakukan Nikita Mirzani di akun TikTok. Dimana, narasinya diduga menyinggung umat Islam.
"Momentum 1 Juni ini yang diperingati sebagai hari lahir pancasila, maka hari ini kita turun untuk meminta kepada Kapolri untuk memproses Nikita Mirzani," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain mendesak Kapolri tangkap Nikita Mirzani, massa juga meminta agar seluruh media, terutama televisi, tidak menampilkan Nikita. Kemudian juga menuntut Nikita meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya.
"Narasi seperti apa yang jadi permasalahan ini silahkan dilihat di aplikasi TikTok, itu keluar dari mulutnya sendiri," katanya.
Setelah lebih kurang setengah jam melakukan aksi di depan gedung Mapolda akhirnya perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa aksi.
"Semua tuntutan dari massa aksi diterima dan disampaikan kepada Kapolda Sumbar besok," ungkapnya.
Sementara itu Kaur Sitbinor Binmas Polda Sumbar AKP Kasman mengatakan tuntutan dan berupa surat serta narasi yang dikemukan massa aksi telah diterima. Tuntutan itu akan disampaikam secara berjenjang.
"Tuntutannya kami terima dan akan disampaikan secara berjenjang," ungkapnya.
Sebelumnya, massa di Jakarta juga menggelar aksi di kantor MUI Pusat pada Jumat (27/5/2022). Mereka menuntut agar MUI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas ucapannya di media sosial TikTok.
Diketahui, Nikita di akun Tiktok melontarkan kalimat yang dituding telah menyinggung umat Islam.
"Tapi di Agama Islam juga banyak yang nonton b**ep, gimana dong. Termasuk kalian nih yang nontonin gw," ungkapnya, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun bernama @irmasandralong.
Berita Terkait
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Pamer Duduk Mesra di Pangkuan John Hopkins, Nikita Mirzani Digunjing Kayak Anak-anak Duduk di Angkot
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?