SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi demonstrasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022). Mereka menuntut agar polisi segera menindak artis Nikita Mirzani yang diduga menghina agama Islam.
Koordinator aksi, Hanafi mengatakan, aksi demonstrasi ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan isu SARA, seperti yang dilakukan Nikita Mirzani di akun TikTok. Dimana, narasinya diduga menyinggung umat Islam.
"Momentum 1 Juni ini yang diperingati sebagai hari lahir pancasila, maka hari ini kita turun untuk meminta kepada Kapolri untuk memproses Nikita Mirzani," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain mendesak Kapolri tangkap Nikita Mirzani, massa juga meminta agar seluruh media, terutama televisi, tidak menampilkan Nikita. Kemudian juga menuntut Nikita meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya.
"Narasi seperti apa yang jadi permasalahan ini silahkan dilihat di aplikasi TikTok, itu keluar dari mulutnya sendiri," katanya.
Setelah lebih kurang setengah jam melakukan aksi di depan gedung Mapolda akhirnya perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa aksi.
"Semua tuntutan dari massa aksi diterima dan disampaikan kepada Kapolda Sumbar besok," ungkapnya.
Sementara itu Kaur Sitbinor Binmas Polda Sumbar AKP Kasman mengatakan tuntutan dan berupa surat serta narasi yang dikemukan massa aksi telah diterima. Tuntutan itu akan disampaikam secara berjenjang.
"Tuntutannya kami terima dan akan disampaikan secara berjenjang," ungkapnya.
Sebelumnya, massa di Jakarta juga menggelar aksi di kantor MUI Pusat pada Jumat (27/5/2022). Mereka menuntut agar MUI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas ucapannya di media sosial TikTok.
Diketahui, Nikita di akun Tiktok melontarkan kalimat yang dituding telah menyinggung umat Islam.
"Tapi di Agama Islam juga banyak yang nonton b**ep, gimana dong. Termasuk kalian nih yang nontonin gw," ungkapnya, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun bernama @irmasandralong.
Berita Terkait
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Pamer Duduk Mesra di Pangkuan John Hopkins, Nikita Mirzani Digunjing Kayak Anak-anak Duduk di Angkot
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi