SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi demonstrasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022). Mereka menuntut agar polisi segera menindak artis Nikita Mirzani yang diduga menghina agama Islam.
Koordinator aksi, Hanafi mengatakan, aksi demonstrasi ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan isu SARA, seperti yang dilakukan Nikita Mirzani di akun TikTok. Dimana, narasinya diduga menyinggung umat Islam.
"Momentum 1 Juni ini yang diperingati sebagai hari lahir pancasila, maka hari ini kita turun untuk meminta kepada Kapolri untuk memproses Nikita Mirzani," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain mendesak Kapolri tangkap Nikita Mirzani, massa juga meminta agar seluruh media, terutama televisi, tidak menampilkan Nikita. Kemudian juga menuntut Nikita meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya.
"Narasi seperti apa yang jadi permasalahan ini silahkan dilihat di aplikasi TikTok, itu keluar dari mulutnya sendiri," katanya.
Setelah lebih kurang setengah jam melakukan aksi di depan gedung Mapolda akhirnya perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa aksi.
"Semua tuntutan dari massa aksi diterima dan disampaikan kepada Kapolda Sumbar besok," ungkapnya.
Sementara itu Kaur Sitbinor Binmas Polda Sumbar AKP Kasman mengatakan tuntutan dan berupa surat serta narasi yang dikemukan massa aksi telah diterima. Tuntutan itu akan disampaikam secara berjenjang.
"Tuntutannya kami terima dan akan disampaikan secara berjenjang," ungkapnya.
Sebelumnya, massa di Jakarta juga menggelar aksi di kantor MUI Pusat pada Jumat (27/5/2022). Mereka menuntut agar MUI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas ucapannya di media sosial TikTok.
Diketahui, Nikita di akun Tiktok melontarkan kalimat yang dituding telah menyinggung umat Islam.
"Tapi di Agama Islam juga banyak yang nonton b**ep, gimana dong. Termasuk kalian nih yang nontonin gw," ungkapnya, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun bernama @irmasandralong.
Berita Terkait
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Pamer Duduk Mesra di Pangkuan John Hopkins, Nikita Mirzani Digunjing Kayak Anak-anak Duduk di Angkot
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera