SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi demonstrasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022). Mereka menuntut agar polisi segera menindak artis Nikita Mirzani yang diduga menghina agama Islam.
Koordinator aksi, Hanafi mengatakan, aksi demonstrasi ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan isu SARA, seperti yang dilakukan Nikita Mirzani di akun TikTok. Dimana, narasinya diduga menyinggung umat Islam.
"Momentum 1 Juni ini yang diperingati sebagai hari lahir pancasila, maka hari ini kita turun untuk meminta kepada Kapolri untuk memproses Nikita Mirzani," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain mendesak Kapolri tangkap Nikita Mirzani, massa juga meminta agar seluruh media, terutama televisi, tidak menampilkan Nikita. Kemudian juga menuntut Nikita meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya.
"Narasi seperti apa yang jadi permasalahan ini silahkan dilihat di aplikasi TikTok, itu keluar dari mulutnya sendiri," katanya.
Setelah lebih kurang setengah jam melakukan aksi di depan gedung Mapolda akhirnya perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa aksi.
"Semua tuntutan dari massa aksi diterima dan disampaikan kepada Kapolda Sumbar besok," ungkapnya.
Sementara itu Kaur Sitbinor Binmas Polda Sumbar AKP Kasman mengatakan tuntutan dan berupa surat serta narasi yang dikemukan massa aksi telah diterima. Tuntutan itu akan disampaikam secara berjenjang.
"Tuntutannya kami terima dan akan disampaikan secara berjenjang," ungkapnya.
Sebelumnya, massa di Jakarta juga menggelar aksi di kantor MUI Pusat pada Jumat (27/5/2022). Mereka menuntut agar MUI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas ucapannya di media sosial TikTok.
Diketahui, Nikita di akun Tiktok melontarkan kalimat yang dituding telah menyinggung umat Islam.
"Tapi di Agama Islam juga banyak yang nonton b**ep, gimana dong. Termasuk kalian nih yang nontonin gw," ungkapnya, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun bernama @irmasandralong.
Berita Terkait
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Pamer Duduk Mesra di Pangkuan John Hopkins, Nikita Mirzani Digunjing Kayak Anak-anak Duduk di Angkot
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up