SuaraSumbar.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Minangkabau menggelar aksi demonstrasi ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/6/2022). Mereka menuntut agar polisi segera menindak artis Nikita Mirzani yang diduga menghina agama Islam.
Koordinator aksi, Hanafi mengatakan, aksi demonstrasi ini sekaligus untuk menghimbau masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan isu SARA, seperti yang dilakukan Nikita Mirzani di akun TikTok. Dimana, narasinya diduga menyinggung umat Islam.
"Momentum 1 Juni ini yang diperingati sebagai hari lahir pancasila, maka hari ini kita turun untuk meminta kepada Kapolri untuk memproses Nikita Mirzani," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain mendesak Kapolri tangkap Nikita Mirzani, massa juga meminta agar seluruh media, terutama televisi, tidak menampilkan Nikita. Kemudian juga menuntut Nikita meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia khususnya.
"Narasi seperti apa yang jadi permasalahan ini silahkan dilihat di aplikasi TikTok, itu keluar dari mulutnya sendiri," katanya.
Setelah lebih kurang setengah jam melakukan aksi di depan gedung Mapolda akhirnya perwakilan dari Polda Sumbar menemui massa aksi.
"Semua tuntutan dari massa aksi diterima dan disampaikan kepada Kapolda Sumbar besok," ungkapnya.
Sementara itu Kaur Sitbinor Binmas Polda Sumbar AKP Kasman mengatakan tuntutan dan berupa surat serta narasi yang dikemukan massa aksi telah diterima. Tuntutan itu akan disampaikam secara berjenjang.
"Tuntutannya kami terima dan akan disampaikan secara berjenjang," ungkapnya.
Sebelumnya, massa di Jakarta juga menggelar aksi di kantor MUI Pusat pada Jumat (27/5/2022). Mereka menuntut agar MUI melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas ucapannya di media sosial TikTok.
Diketahui, Nikita di akun Tiktok melontarkan kalimat yang dituding telah menyinggung umat Islam.
"Tapi di Agama Islam juga banyak yang nonton b**ep, gimana dong. Termasuk kalian nih yang nontonin gw," ungkapnya, seperti dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun bernama @irmasandralong.
Berita Terkait
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Pamer Duduk Mesra di Pangkuan John Hopkins, Nikita Mirzani Digunjing Kayak Anak-anak Duduk di Angkot
-
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat