
SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 78 juta dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun merespon hal tersebut. Menurutnya, dosis vaksin yang telah tersebar itu aman.
Muhadjir mengatakan, mustahil apabila ada merek vaksin Covid-19 beredar tanpa persetujuan dari BPOM.
"Kalau ada mustahil. Semua itu kan tercatat oleh PeduliLindungi dan pelaksanaannya juga jelas. Itu disalurkan ke siapa, siapa yang tanggung jawab vaksinatornya," kata Muhadjir dikutip dari Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Muhadjir tidak yakin kalau yang dimaksud ialah soal jenis vaksinnya. Kalau memang terkait dengan dosisnya, Muhadjir menilai itu bisa terjadi apabila digunakan pada masa darurat di mana pemerintah harus mendahulukan percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk terwujudnya herd immunity.
"Bisa jadi karena memang kemarin masa darurat, kami mengejar target dulu tapi pasti nanti kami rapikan," jelasnya.
Kejanggalan Pengadaan Vaksin Covid-19
Sebelumnya, BPK memaparkan temuan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di BPOM.
Dari hasil laporannya, BPK mencatat sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
Baca Juga: BPK Temukan 6.011 Kasus Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah, Totalnya Rp31,34 Triliun
“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” demikian yang tertuang dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK.
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini