SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 orang wanita pemandu lagu kafe hiburan malam di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP. Mereka terjaring razia petugas di tiga kafe berbeda pada Senin (23/5/2022) malam.
Mereka yang terjaring razia masing-masing, AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).
"Kita mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat.
Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.
Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam.
Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.
Baca Juga: Harga TBS Anjlok, DPRD Pasaman Barat Panggil Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit
"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras. (Antara)
Berita Terkait
-
Libur Lebaran, 4 Pengunjung Objek Wisata Pasaman Barat Meninggal Dunia
-
Lebaran Kedua, Lalu Lintas di Pariaman Lancar
-
Warga Kampung di Pasaman Barat Gelar Doa Tulak Bala
-
Unibis Salurkan 200 Karton Biskuit ke Korban Bencana Gempa Pasaman Barat
-
Bikin Sedih, Ratusan Korban Gempa Pasaman Barat Salat Tarwih Berjemaah di Musala Darurat Beratap Terpal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya