SuaraSumbar.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward OS Hiariej menyebut pidana tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT belum masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut LGBT sudah ada dalam RKUHP.
"LGBT tidak ada dalam RKUHP, tidak ada," kata Edward kepada wartawan di Gedung DPR RI dikutip dari Suara.com, Senin (23/5/2022).
Dia menyebut, sejauh ini pembahasan RKUHP tidak secara khusus memang seseorang berdasarkan jenis kelamin maupun orientasi seksual.
"Begini lho, RUU KUHP itu dia netral gender, jadi kita tidak menyebutkan apa, enggak. Pokoknya kan setiap orang. Setiap orang itu kan mau laki-laki sama perempuan, laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan, netral gender dia," jelasnya.
Menurutnya, RKUHP masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR RI yang pada Rabu (25/5/2022) besok akan digelar rapat antara keduanya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim aturan dan sanksi soal LGBT telah diatur dalam RKUHP dan akan disahkan pada akhir masa sidang Juli mendatang.
"Sudah masuk di RKUHP dan pemerintah sudah punya sikap tetapi waktu itu tahun 2017, Pemerintah, DPR itu di demo oleh LSM yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang," kata Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sesalkan Ada Ahli Hukum yang Tidak Teliti Sikapi Polemik LGBT, Begini Katanya
-
Singgung LGBT, Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Tak Terjebak Keberpihakan Politik
-
Menohok! Dokter Tifa Sindir Dua Menteri Jokowi Hingga Wapres Ma'ruf Amin Soal LGBT: Kalian Muslim Apa Bukan?
-
Ditantang Buka-bukaan ke Publik, Mahfud MD Masih Bungkam soal Klaim Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran Provinsi
-
Deddy Corbuzier Dan LGBT Di Mata Mahfud MD, Bicara Soal Sanksi Heteronom Dan Otonom
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar