SuaraSumbar.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward OS Hiariej menyebut pidana tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT belum masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut LGBT sudah ada dalam RKUHP.
"LGBT tidak ada dalam RKUHP, tidak ada," kata Edward kepada wartawan di Gedung DPR RI dikutip dari Suara.com, Senin (23/5/2022).
Dia menyebut, sejauh ini pembahasan RKUHP tidak secara khusus memang seseorang berdasarkan jenis kelamin maupun orientasi seksual.
"Begini lho, RUU KUHP itu dia netral gender, jadi kita tidak menyebutkan apa, enggak. Pokoknya kan setiap orang. Setiap orang itu kan mau laki-laki sama perempuan, laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan, netral gender dia," jelasnya.
Menurutnya, RKUHP masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR RI yang pada Rabu (25/5/2022) besok akan digelar rapat antara keduanya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim aturan dan sanksi soal LGBT telah diatur dalam RKUHP dan akan disahkan pada akhir masa sidang Juli mendatang.
"Sudah masuk di RKUHP dan pemerintah sudah punya sikap tetapi waktu itu tahun 2017, Pemerintah, DPR itu di demo oleh LSM yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang," kata Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sesalkan Ada Ahli Hukum yang Tidak Teliti Sikapi Polemik LGBT, Begini Katanya
-
Singgung LGBT, Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Tak Terjebak Keberpihakan Politik
-
Menohok! Dokter Tifa Sindir Dua Menteri Jokowi Hingga Wapres Ma'ruf Amin Soal LGBT: Kalian Muslim Apa Bukan?
-
Ditantang Buka-bukaan ke Publik, Mahfud MD Masih Bungkam soal Klaim Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran Provinsi
-
Deddy Corbuzier Dan LGBT Di Mata Mahfud MD, Bicara Soal Sanksi Heteronom Dan Otonom
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo