SuaraSumbar.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa, tak ambil pusing kritikan sejumlah pihak yang mengomentari dirinya akan meninggalkan Kota Padang selama 40 hari.
Diketahui, Hendri Septa terpilih menjadi salah satu Petugas Haji Daerah (PHD) Sumatera Barat (Sumbar) musim haji 2022. Otomatis, Hendri akan meninggalkan daerah karena 40 hari akan berada di Mekkah.
"Ini panggilan Allah. Ini bukan pergi jalan-jalan. Tolong sampaikan ini kepada masyarakat," katanya di Padang, Sabtu (21/5/2022) sore.
Meski demikian, Hendri mengaku hingga saat ini belum menerima perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendari). Dia pun belum bisa memastikan terpilih menjadi salah satu panitia haji.
"Izin dari Mendagri saja saya belum dapat. Semua udah heboh. Kalaupun nanti dapat izin, jika ada yang menghambat tentu bakal menjadi pertimbangan (tidak berangkat)," tuturnya.
Hendri kembali menekankan bahwa ini bukanlah untuk pergi berlibur ataupun jalan-jalan. Ada sebagian orang yang sudah mampu (pergi haji) tidak berangkat karena tidak izin Allah dan sebaliknya.
"Ini panggilan Allah. Ingat itu. Jadi janganlah berbicara yang tidak-tidak, nanti datang laknat Allah, hati-hatilah," ucap Hendri.
Kemudian Hendri mengaku juga tidak mempermasalahkan jika tidak berangkat dan diberikan saja kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Apabila nanti saya tidak jadi berangkat, kemudian diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan, kan lebih besar lagi pahala saya," tutupnya.
Baca Juga: Hendri Septa Bakal Tinggalkan Kota Padang Selama 40 Hari, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengakatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi PHD dan terpilih sepuluh orang, salah satunyaHendri Septa.
Proses seleksi PHD Sumbar berawal dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang mengusulkan nama calon peserta untuk tahap seleksi pada 9 Mei 2022.
“Gubernur mengusulkan sebanyak 20 orang. Nama-nama tersebut diserahkan ke Kanwil Kemenag Sumbar. Pada 12 Mei kami melakukam tes tulis dan wawancara, dan lolos 10 peserta," kata Joben.
Dia mengatakan, peserta PHD yang lolos sudah diumumkan pada 13 Mei 2022. Peserta akan berada di tanah suci selama 40 hari mulai dari berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Selain Hendri, sembilan orang lainnya yang terpilih sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Dukung PSP Padang Juarai Piala Soeratin U-15 dan U-17, Hendri Septa: Bawa Harum Nama Daerah di Kancah Nasional
-
Hendri Septa: Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Pembangunan di Padang Terancam
-
Bocah SD di Agam Tewas Diterkam Buaya, Wagub Sumbar Sindir Wali Kota Padang
-
Sindir Wali Kota Padang yang Tak Punya Wakil Hampir Setahun, Wagub Sumbar: Jangan Jomblo Dong
-
Wali Kota Padang Wacanakan Pembangunan Stadion Baru untuk Markas PSP Padang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak