SuaraSumbar.id - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) Fakhrizal kembali blak-blakan menyoal polemik sengketa tanah kaum Maboet di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sampai saat ini, persoalan tanah seluas 765 hektare itu belum juga menemui titik terang.
Menurut Fakhrizal, jika kasus ini tidak selesai, makan akan menjadi preseden buruk terhadap daerah. Padahal, kasus ini sudah rampung ketika ia menjadi Kapolda Sumbar.
Bukan tanpa alasan Fakhrizal menyebut persoalan itu tuntas. Bukti rampungnya masalah tanah kamu Maboet ini ditandai dengan adanya beberapa dokumen dari putusan-putusan Pengadilan dan BPN Kota Padang. Terakhir, adanya dokumen yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor BPN Kota Padang Elfidian tahun 2019 yang menyatakan bahwa tanah seluas 765 hektare di 4 kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu adalah tanah milik adat kaum Maboed.
"Sudah di sampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Wali Kota Padang. Semua Instansi yang terkait dan kepada pihak kaum Maboed sendiri," kata Fakhrizal kepada wartawan di Padang, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Batal Tawuran, Belasan Remaja di Padang Malah Palak Warga Pakai Samurai dan Celurit
BPN tentu tidak sembarangan mengeluarkan dokumen, kata Fakhrizal. Sudah tentu semuanya melalui proses dan mekanisme panjang dan bertahun-tahun. Mulai dari adanya putusan-putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum seperti beberapa kali pihak kaum Maboed digugat perdata dan hasilnya dimenangkan oleh kaum Maboed.
"Sudah terjawab dan tidak ada lagi pertanyaan apakah ini tanah negara atau tanah adat, karena Pemda tidak pernah menggugat kaum Maboed. Semua yang saya sampaikan ini ada dokumennya," jelasnya.
BPN Padang telah menyatakan tanah itu milik kaum Maboed. Namun, di atas tanah tersebut sudah banyak berdiri bangunan seperti rumah penduduk, kantor pemerintahan, yayasan hingga kampus. Dengan begitu, tidak mungkin dilakukan eksekusi karena bisa memicu konflik lebih besar.
"Saya carikan solusi yang terbaik dengan mengambil jalan tengah, bagaimana supaya hak kaum Maboed bisa diakomodir dan tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga kasus ini tidak berkepanjangan, saya ambil kebijakan yaitu kesepakatan dengan kaum Maboed," tegasnya.
Kesepakatan yang diambil waktu itu, pertama pihak kaum Maboed yang diwakili Mamak Kepala Waris (MKW) Lehar tidak akan mempermasalahkan bangunan rumah masyarakat, kantor pemerintah, kantor yayasan, kampus yang sudah berdiri di atas tanah tersebut.
Baca Juga: Padang Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Ini Dampaknya
Kedua, kaum Maboed hanya meminta tanah yang masih kosong untuk kepentingan kaumnya. "Solusi yang saya ambil ini kemudian saya sosialisasikan kepada yang ada di atas tanah dengan ketemu langsung di Kantor Polda," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai! Keluarga Akhirnya Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!