SuaraSumbar.id - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) Fakhrizal kembali blak-blakan menyoal polemik sengketa tanah kaum Maboet di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sampai saat ini, persoalan tanah seluas 765 hektare itu belum juga menemui titik terang.
Menurut Fakhrizal, jika kasus ini tidak selesai, makan akan menjadi preseden buruk terhadap daerah. Padahal, kasus ini sudah rampung ketika ia menjadi Kapolda Sumbar.
Bukan tanpa alasan Fakhrizal menyebut persoalan itu tuntas. Bukti rampungnya masalah tanah kamu Maboet ini ditandai dengan adanya beberapa dokumen dari putusan-putusan Pengadilan dan BPN Kota Padang. Terakhir, adanya dokumen yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor BPN Kota Padang Elfidian tahun 2019 yang menyatakan bahwa tanah seluas 765 hektare di 4 kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu adalah tanah milik adat kaum Maboed.
"Sudah di sampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Wali Kota Padang. Semua Instansi yang terkait dan kepada pihak kaum Maboed sendiri," kata Fakhrizal kepada wartawan di Padang, Kamis (12/5/2022).
BPN tentu tidak sembarangan mengeluarkan dokumen, kata Fakhrizal. Sudah tentu semuanya melalui proses dan mekanisme panjang dan bertahun-tahun. Mulai dari adanya putusan-putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum seperti beberapa kali pihak kaum Maboed digugat perdata dan hasilnya dimenangkan oleh kaum Maboed.
"Sudah terjawab dan tidak ada lagi pertanyaan apakah ini tanah negara atau tanah adat, karena Pemda tidak pernah menggugat kaum Maboed. Semua yang saya sampaikan ini ada dokumennya," jelasnya.
BPN Padang telah menyatakan tanah itu milik kaum Maboed. Namun, di atas tanah tersebut sudah banyak berdiri bangunan seperti rumah penduduk, kantor pemerintahan, yayasan hingga kampus. Dengan begitu, tidak mungkin dilakukan eksekusi karena bisa memicu konflik lebih besar.
"Saya carikan solusi yang terbaik dengan mengambil jalan tengah, bagaimana supaya hak kaum Maboed bisa diakomodir dan tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga kasus ini tidak berkepanjangan, saya ambil kebijakan yaitu kesepakatan dengan kaum Maboed," tegasnya.
Kesepakatan yang diambil waktu itu, pertama pihak kaum Maboed yang diwakili Mamak Kepala Waris (MKW) Lehar tidak akan mempermasalahkan bangunan rumah masyarakat, kantor pemerintah, kantor yayasan, kampus yang sudah berdiri di atas tanah tersebut.
Baca Juga: Batal Tawuran, Belasan Remaja di Padang Malah Palak Warga Pakai Samurai dan Celurit
Kedua, kaum Maboed hanya meminta tanah yang masih kosong untuk kepentingan kaumnya. "Solusi yang saya ambil ini kemudian saya sosialisasikan kepada yang ada di atas tanah dengan ketemu langsung di Kantor Polda," ujarnya.
Waktu itu, pihaknya bertemu dengan pengurus Yayasan Bung Hatta, Pengurus Yayasan Baitur Rahmah, tokoh masyarakat mewakili masyarakat yang ada di atas tanah ini dan tidak ada gejolak lagi di atas tanah ini.
Kemudian diperkuat lagi dengan surat pernyataan kaum Maboed MKW Lehar, akan membantu masyarakat yang sudah berdiri rumahnya tapi belum bersertifikat dengan alas hak tanah kaum Maboed. Sedangkan yang sudah bersertifikat dengan memakai alas hak tanah negara akan dibantu pelepasan haknya oleh kaum Maboed MKW Lehar.
"Semuanya sudah berjalan di BPN Kota Padang. Makanya masalah ini sudah saya anggap selesai waktu itu," ungkapnya.
Hanya saja, ketika Fakhrizal tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Sumbar, kesepakatan yang telah dibuat itu mentah dan kasus tersebut berbalik arah.
"Saya juga heran setelah saya pindah ke Mabes Polri baru dua bulan kasus ini dimunculkan kembali dan situasi jadi panas lagi dengan ditangkapnya MKW Lehar, M Yusuf, Yasri dan Eko Posko atas laporan Budiman dengan tuduhan pemalsuan pasal 263 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP. Kemudian dikatakan mafia tanah," katanya.
Berita Terkait
-
Pabrik Roti di Padang Terbakar, Begini Kejadiannya
-
7 Petak Toko di Padang Ludes Terbakar Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Bus Angkutan Perantau Minang Terbalik di Padang Saat Idul Fitri, 2 Bocah Meninggal dan Puluhan Penumpang Luka-luka
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Jamaah Naqshabandiyah Padang Salat Ied dan Silaturahmi
-
Rayakan Lebaran Lebih Cepat, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Gelar Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!