SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang bakal segera segera memeriksa ahli dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumbar yang memiliki pagu anggaran Rp 31 miliar lebih.
"Kami akan memeriksa sejumlah ahli demi melanjutkan proses penyidikan kasus, direncanakan dalam minggu ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Therry Gutama, Rabu (11/5/2022).
Ia membeberkan ada tiga ahli yang akan dipanggil. Pertama ahli untuk penghitungan kerugian negara, bidang pengadaan barang dan jasa, serta ahli fisik dan konstruksi.
"Pemeriksaan ahli ini untuk memperjelas dan mencari titik terang kasus, serta membuat terang perbuatan pidana korupsi yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejari Padang Periksa Dua Orang Distributor di Sumbar
Sementara dalam proses penyidikan, katanya, kejaksaan telah memeriksa 20 lebih saksi dari berbagai latar belakang.
Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, konsultan perencana, pengawasan, serta kontraktor pelaksana.
Therry menceritakan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Padang, kemudian ditindaklanjuti dengan tahap penyelidikan.
Dari serangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022 itu akhirnya tim menyimpulkan terdapat unsur tindak pidana sehingga proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Maret 2022.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp31 Miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar, 6 Saksi Diperiksa
"Kami menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga muncul indikasi kerugian keuangan negara," jelas Therry.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025