SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Hal itu disampaikan Kementerian Agama melalui keterangan resminya, Minggu (1/5/2022).
Kementerian Agama dan Ormas Islam lainnya telah melakukan sidang isbat dan menetapkan Idul Fitri jatuh besok.
"Kami sepakat menetapkan 1 syawal jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
"Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.
"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.
Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.
Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.
Baca Juga: 25 Twibbon Idul Fitri 2022 Gratis, Jadikan Status WhastsApp Hingga Unggah ke Medsos!
Sementara itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara Kementerian Agama menyatakan secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pada 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, 1 Syawal atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu usai proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.
Berita Terkait
-
Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
-
Bertamu Disuguhi Hidangan saat Jalani Puasa Syawal, Dibatalkan atau Dilanjutkan?
-
Usai Lebaran, Harga Emas Pegadaian Kian Berkilau
-
Reuni Bareng Geng SMP, Tabiat Asli Kris Dayanti Curi Perhatian
-
Beda dari Maia Estianty, Farah Quinn Pilih Masakan Indonesia untuk Lebaran di Amerika
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan