SuaraSumbar.id - Empat hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, harga daging sapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melonjak tinggi. Harga per kilogram-nya kini mencapai Rp 60 ribu. Sedangkan sebelumnya hanya Rp 140 ribu.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana mengatakan, harga daging itu naik sebesar Rp20 ribu per kilogram.
"Harga daging ini naik yang kedua kalinya, karena menjelang Ramadhan 1443 H harga daging juga naik dari Rp130 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram," katanya, Kamis (28/4/2022).
Ia mengatakan, harga daging itu naik akibat permintaan cukup banyak menjelang Idul Fitri untuk kebutuhan membuat rendang yang akan dinikmati saat Lebaran.
Ini merupakan tradisi dari masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga kebutuhan daging cukup tinggi dan harga menjadi naik.
"Diperkirakan harga daging ini bakal kembali naik pada Minggu (1/5)," katanya.
Selain harga daging, tambahnya, harga cabai merah juga naik dari Rp30 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam ras dari Rp1.700 menjadi Rp2.000 per butir dan lainnya.
Untuk harga yang turun berupa minyak curah dari Rp20 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram, bawang merah dari Rp50 ribu menjadi Rp48 ribu per kilogram, buncis dari Rp20 ribu menjadi Rp14 ribu per kilogram dan tomat dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kilogram.
Sedangkan harga normal berupa beras benang pulau Rp12 ribu per kilogram, beras sokan Rp12 ribu per kilogram, beras Ir 42 Rp12 ribu per kilogram, beras benang pulau Rp13,5 ribu per kilogram.
Baca Juga: 7 Petak Ruko di Agam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Sementara minyak kemasan Rp25 ribu per liter, daging ayam broiler Rp70 ribu per ekor, ayam kampung Rp60 ribu per ekor, telur ayam kampung Rp2.500 per butir, telur bebek Rp2.500 per butir.
Selain itu, harga kacang tanah Rp27 ribu per kilogram, ikan asin teri Rp60 ribu per kilogram, ikan tongkol Rp40 ribu per kilogram, ikan tuna Rp40 ribu per kilogram, ikan sarden Rp35 ribu per kilogram dan ikan nila Rp25 ribu per kilogram.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Agam, Emrizal menambahkan harga daging dan telur mulai naik menjelang Ramadhan 1443 H.
Diperkirakan harga daging ini akan kembali naik menjadi Rp170 ribu per kilogram pada Minggu (1/5/2022).
"Harga daging ini naik akibat permintaan cukup tinggi jelang Idul Fitri. Persediaan sapi potong mencukupi di Agam," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
8 Ekor Kambing Warga Agam Mati Usai Diterkam Harimau Sumatera
-
Polisi Amankan 25 Motor Terlibat Balap Liar di Agam Sumbar
-
Jangan Khawatir! Stok Daging Sapi di Pasar Ratu Melati Ketapang Aman Saat Ramadhan
-
Penampakan Bunga Rafflesia Mekar Sempurna di Halaman Rumah Warga Agam
-
Sepekan Ramadhan 1443 Hijriah, Harga Cabai Merah di Agam Anjlok hingga Rp 25 Ribu per Kilogram
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!