SuaraSumbar.id - Bunga Rafflesia arnoldii mekar sempurna di halaman rumah warga di Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/4/2022).
Joni Hartono mengatakan, bunga tersebut dalam kondisi mekar sempurna pada hari kedua.
"Bunga ini mekar persis di depan rumah milik orang tua saya. Saat ini mekar sempurna hari kedua," katanya, melansir Antara.
Di lokasi itu masih ada knop atau bonggol sebanyak 20 buah dengan berbagai ukuran di sekitar bunga yang mekar. Diperkirakan dalam beberapa minggu ke depan, bunga ini bakal mekar sempurna.
"Berkemungkinan dalam beberapa minggu kedepan, satu knop akan mekar sempurna," katanya.
Ia mengaku, inang bunga Rafflesia pertama kali ditanam di halaman rumah orang tuannya pada tahun 2000. Pada 2009 bunga itu pertama kali mekar sempurna.
Lokasi ini sering dikunjungi wisatawan mancanegara saat bunga Rafflesia itu kondisi mekar sempurna.
Berita Terkait
-
Update Terbaru! Kode Redeem Genshin Impact Sabtu 16 Juli 2022
-
Papan Bunga Matinya Demokrasi di Unila Dipindah Satpam ke Tempat Sampah, Buntut BEM Unila yang Tak Dilantik
-
Tes Kepribadian Bunga Favorit: Mana yang Paling Mewakili Sifat dan Karakter Dirimu?
-
Viral Suami Malu Salat dengan Telapak Kaki Gambar Bunga, Warganet: Shaf Belakang Nahan Bengek
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi