SuaraSumbar.id - Kabar Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diundur beredar di media sosial TikTok. Informasi itu pun mendapat atensi dari publik dan beredar ke berbagai medsos.
Lewat unggahan TikTok tersebut, terlihat tangkapan layar sebuah artikel dari media Liputan6.com. Tampak artikel yang diunggah pada 21 April 2022 pukul 19.45 WIB itu juga melampirkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel itu mengungkap bahwa Hari Raya Idul Fitri 1443 H resmi diundur. Dalam artikel itu, Menag mengklaim ada kecurangan sehingga Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur.
"Hari Raya Idul Fitri 1443 H Resmi Diundur, Menag: Ada Kecurangan," begitulah judul artikel yang terlihat di unggahan TikTok tersebut, dikutip dari Suara.com pada Senin (25/4/2022).
"Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran. (Liputan6.com)," sambung artikel.
Tak terlihat jelas akun TikTok pengunggah tangkapan layar artikel tersebut. Namun pengunggah konten sempat menuliskan komentar mengenai artikel tersebut.
"Alhamdulillah masih kuat puasa, baru batal 20 hari," tulisnya. "Udah pada beli baju lebaran belum nih?"
Benarkah klaim tersebut?
Melansir kominfo.go.id, tangkapan layar artikel yang dibagikan di TikTok tersebut merupakan hasil editan. Penelusuran lebih lanjut oleh Liputan6.com menyatakan tidak ditemukan adanya artikel seperti yang diunggah di TikTok tersebut.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tanggal 2 Mei 2022
Ketika diperiksa melalui mesin pencarian maupun indeks berita di Liputan6.com tertanggal 21 April 2022, tidak ditemukan pula adanya artikel seperti yang viral di media sosial tersebut.
Justru yang ditemukan artikel dengan judul "Menag Minta Pegawai Tahan Ambil Cuti Demi Percepat Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji" yang tayang pada 21 April 2022 pukul 11.13 WIB.
Artikel ini terlihat menggunakan foto yang sama persis seperti di unggahan TikTok, begitu pula dengan nama jurnalis yang menuliskan beritanya.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena ditemukan banyak kecurangan adalah tidak benar alias hoaks. Gambar tangkapan layar yang diunggah di TikTok tersebut diduga sebagai hasil rekayasa digital.
Kominfo.go.id mengelompokkan konten ini sebagai disinformasi.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei, Pemerintah Kapan?
-
Pemerintah Mengimbau Halal Bihalal Lebaran Tanpa Makan dan Minum, Publik: Puasa Lagi Gaes
-
Operasi Ketupat Singgalang 2022, Polda Sumbar Turunkan 2.268 Personel
-
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, BI Sumbar Siapkan Rp 3,9 Miliar Uang Pecahan Baru
-
CEK FAKTA: Menag Yaqut Minta Polisi Jaga Masjid Saat Salat Tarawih Demi Menghindari Radikalisme, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan