SuaraSumbar.id - Kabar Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diundur beredar di media sosial TikTok. Informasi itu pun mendapat atensi dari publik dan beredar ke berbagai medsos.
Lewat unggahan TikTok tersebut, terlihat tangkapan layar sebuah artikel dari media Liputan6.com. Tampak artikel yang diunggah pada 21 April 2022 pukul 19.45 WIB itu juga melampirkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel itu mengungkap bahwa Hari Raya Idul Fitri 1443 H resmi diundur. Dalam artikel itu, Menag mengklaim ada kecurangan sehingga Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur.
"Hari Raya Idul Fitri 1443 H Resmi Diundur, Menag: Ada Kecurangan," begitulah judul artikel yang terlihat di unggahan TikTok tersebut, dikutip dari Suara.com pada Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tanggal 2 Mei 2022
"Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran. (Liputan6.com)," sambung artikel.
Tak terlihat jelas akun TikTok pengunggah tangkapan layar artikel tersebut. Namun pengunggah konten sempat menuliskan komentar mengenai artikel tersebut.
"Alhamdulillah masih kuat puasa, baru batal 20 hari," tulisnya. "Udah pada beli baju lebaran belum nih?"
Benarkah klaim tersebut?
Melansir kominfo.go.id, tangkapan layar artikel yang dibagikan di TikTok tersebut merupakan hasil editan. Penelusuran lebih lanjut oleh Liputan6.com menyatakan tidak ditemukan adanya artikel seperti yang diunggah di TikTok tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Diundur Karena Ada Kecurangan?
Ketika diperiksa melalui mesin pencarian maupun indeks berita di Liputan6.com tertanggal 21 April 2022, tidak ditemukan pula adanya artikel seperti yang viral di media sosial tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!