SuaraSumbar.id - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar shalat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan saksama," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, Senin (25/4/2022).
Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Agung harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Ia berharap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi setelah selama dua tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Lebaran.
“Muslimin dan Muslimat dimanapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak Covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," katanya.
Sementara bagi pemudik, Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
Ia berpesan bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat. (Antara)
Baca Juga: Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022
Berita Terkait
-
Lanud Iswahjudi Warning Warga Madiun Raya Tidak Terbangkan Balon Udara, Ngeyel Bakal Ditindak Tegas
-
Puncak Arus Mudik di Sumbar Diprediksi Terjadi Tiga Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Kepedulian Mahasiswa UMM Terhadap Lingkungan Melalui Program Go Green
-
Menko Mahfud MD Sebut Muhammadiyah Punya Peran Besar Bagi Pembangunan Negeri
-
Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Hari Lebaran 1443 Hijriah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan